Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kejati Sulteng Luncurkan Gerakan Tanam Jagung di Parigi Moutong, Dukung Program Jaksa Mandiri Pangan

Talib • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:02 WIB
Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R bersama Bupati Parigi Moutong dan Forkopimda saat penanaman jagung simbolis di Desa Lobu Mandiri, Kamis (12/2/2026).
Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R bersama Bupati Parigi Moutong dan Forkopimda saat penanaman jagung simbolis di Desa Lobu Mandiri, Kamis (12/2/2026).

RADAR PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah meluncurkan Gerakan Tanam Jagung di Desa Lobu Mandiri, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan.

Program tersebut menjadi bentuk dukungan konkret terhadap agenda ketahanan dan kemandirian pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rombongan Kejati Sulteng bertolak dari Palu pukul 08.00 WITA dan tiba di Parigi Moutong sekitar pukul 09.45 WITA. Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, rombongan bergabung dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum menuju lokasi kegiatan di Desa Lobu Mandiri.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan penyambutan tarian adat Cakalele, pembacaan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Penanaman jagung secara simbolis menjadi penanda dimulainya gerakan tersebut.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, SH, MH, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud peran aktif institusi kejaksaan dalam mendukung kebijakan strategis nasional.
“Kabupaten Parigi Moutong menjadi kabupaten kedua setelah Sigi dalam pencanangan Jaksa Mandiri Pangan. Ini bentuk dukungan nyata kami terhadap penguatan ketahanan pangan daerah,” ujar Nuzul dalam sambutannya.

Menurut dia, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui program pemberdayaan yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sulteng didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng Ramlan, SH, MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Laode Abd Sofian. Turut hadir Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom, Wakil Bupati Abd Said, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Purnama, SH, MH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, jajaran Forkopimda, serta kelompok tani setempat.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan jagung merupakan komoditas unggulan daerah yang berperan penting dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

“Gerakan tanam jagung hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kolaborasi strategis antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Erwin.

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R bersama Bupati Parigi Moutong dan Forkopimda saat penanaman jagung simbolis di Desa Lobu Mandiri, Kamis (12/2/2026).
Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R bersama Bupati Parigi Moutong dan Forkopimda saat penanaman jagung simbolis di Desa Lobu Mandiri, Kamis (12/2/2026).

Ia mengajak para petani memanfaatkan momentum tersebut dengan menanam dan merawat tanaman secara disiplin agar gerakan ini berkelanjutan dan menjadi budaya produktif di desa-desa.

Selain penanaman jagung, rombongan juga meninjau gerakan pangan murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama di Rumah Jabatan Bupati Parigi Moutong.

Melalui gerakan ini, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya desa mandiri dan Indonesia yang berdaulat pangan melalui sinergi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian. ***

Editor : Talib
#Kejati Sulteng #Parigi Mautong #Ketahanan pangan #Radar Palu #jaksa mandiri pangan #tanam jagung