RADAR PALU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terus bergerak meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutahiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam upaya ini, Bapenda menggelar sosialisasi dan pelatihan tata cara pemutahiran data PBB-P2 tahun 2026 secara serentak di 10 kecamatan, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dibagi menjadi lima tim, dengan masing-masing tim mencakup dua kecamatan. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dan berlangsung dari pagi hingga sore hari. Salah satu lokasi sosialisasi adalah di Kecamatan Bokat, yang dibuka langsung oleh Camat Bokat, Moh Iksan Mangge.
Dalam sambutannya, Camat Moh Iksan Mangge menekankan pentingnya pemutahiran data PBB-P2 untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap pemerintah desa dapat memahami tata cara pemutahiran data PBB-P2 dan dapat menerapkannya di desa masing-masing.
Sementara itu, pemateri Ramlah menjelaskan tata cara pemutahiran data PBB-P2 dan menjawab pertanyaan peserta.
Ia menekankan pentingnya akurasi data untuk meningkatkan penerimaan PAD. Suhermin Hamid A Datu Adam, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, juga hadir dalam acara tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan meningkatkan penerimaan PAD.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemerintah desa dan masyarakat akan pentingnya pemutahiran data PBB-P2. Dengan demikian, PAD Kabupaten Buol dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maju.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin