RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan seluruh kebijakan pembangunan daerah dengan agenda nasional usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae hadir bersama Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga,serta Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Kehadiran lengkap jajaran tersebut mencerminkan kesiapan daerah dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Usai mengikuti rangkaian Rakornas, Bupati Rizal menegaskan bahwa forum nasional tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Sigi untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional agar program prioritas pemerintah pusat benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita di Sigi,” ujar Bupati Rizal.
Ia menyebutkan, Pemkab Sigi akan segera melakukan penyesuaian perencanaan, mempercepat pelaksanaan program strategis, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan Forkopimda, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional yang akan diimplementasikan di daerah.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian Pemkab Sigi meliputi penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta percepatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sigi juga berkomitmen meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta perluasan akses pendidikan agar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi warga.
Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda menjadi kunci agar setiap kebijakan pusat dapat diterjemahkan secara konkret di tingkat lokal.
“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya di atas kertas. Karena itu, koordinasi dan pengawasan akan terus diperkuat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut Rakornas, Pemkab Sigi juga akan mengintensifkan evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah, sekaligus menyesuaikan kebijakan sektoral dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sigi.(***)