Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kejari Donggala Dalami Laporan Masyarakat Pangalasiang, Terkait Dugaan Penyelahgunaan Dana Desa, Infrastruktur, dan Bantuan Langsung Tunai Bermasalah

Ujang Suganda • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:21 WIB


KEJAKSAAN: Kantor Kejaksaan Negeri Donggala.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).
KEJAKSAAN: Kantor Kejaksaan Negeri Donggala.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala sedang mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Pangalasiang Kecamatan Sojol.

Kepala Kejari Donggala melalui Kasi Pidsus, Rinto SH MH mengatakan, saat ini Kejari sedang melakukan telaah dan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Donggala.

Ia menjelaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan hati-hati. Rinto mengaku, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Namun pada prinsipnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Termasuk laporan masyarakat Desa Pangalasiang.

Menurut Rinto, laporan itu telah masuk ke PTSP Kejari Donggala, bahkan Kepala Kejari Donggala, Andi Reny Rummana telah memberikn disposisi untuk ditindaklanjuti ke Seksi Pidsus.

“Ibu Kajari sudah disposisi ke leading sektor yaitu kami di Pidsus,” ungkap Rinto.

Rinto mengatakan, saat ini laporan masyarakat sedang berproses. Namun Pihaknya masih sebatas melakukan telaah. Belum memanggil pihak manapun.

“Tahapannya belum sampai pada pemanggilan para pihak. Kami masih telaah. Intinya sedang berproses,” tandas Rinto.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pangalasiang mulai dari tahun anggaran 2020 sampai 2025.

Beberapa item yang dianggap bermasalah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran BLT disebut tak sesuai kenyataan di lapangan. Ada yang hanya menerima 4 kali, ada yang 2 kali bahkan ada yang menerima hanya sekali selaan kurun waktu satu tahun.

Bukan hanya BLT, masyarakat juga melaporkan sejumlah pembangunan fisik di desa. Mulai dari pembangunan jalan tani, pembangunan talud, rabat beton, pembangunan pagar, pembangunan MCK, pembangunan jembatan, plat deuker, pembangunan gedung PAUD hingga pembangunan pos keamanan di desa.(ujs)



 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Akan ditindaklanjuti #Sedang berproses #Laporan masyarakat #Dugaan korupsi