RADAR PALU - Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho, menegaskan bahwa data pertanahan yang ditampilkan dalam aplikasi Sentuh Tanahku bersifat terbuka dan masih memungkinkan untuk dikoreksi, seiring dengan perkembangan teknologi serta proses digitalisasi peta pertanahan yang dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Susetyo dalam Podcast Radar Palu, menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait munculnya bidang-bidang tanah yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan, termasuk dugaan tumpang tindih bidang hingga kemunculan bidang di area sungai.
Menurut Susetyo, sistem pertanahan di Indonesia tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang sejak awal kemerdekaan.
Metode pengukuran tanah pun terus berkembang, mulai dari pengukuran manual menggunakan meteran, alat ukur konvensional, hingga teknologi digital berbasis sistem informasi geografis.
“Pengukuran tanah dari waktu ke waktu pasti mengalami perubahan akurasi karena teknologinya juga berkembang. Tahun ini diukur, dua atau tiga tahun kemudian bisa saja berbeda hasilnya,” ujar Susetyo.
Ia menjelaskan, proses digitalisasi peta pertanahan di lingkungan BPN mulai dilakukan secara bertahap sejak sekitar tahun 2020.
Dalam proses migrasi dari peta kertas ke peta digital tersebut, masih terdapat data lama yang belum sepenuhnya dirapikan.
“Memang masih ada peta-peta lama dari zaman sebelumnya yang sekarang sedang kita benahi. Bisa saja ada sebagian kecil yang belum rapi, bahkan mungkin cukup banyak, dan itu terbuka untuk dikoreksi,” jelasnya.
Susetyo menegaskan, apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian antara tampilan aplikasi dengan kondisi lapangan, misalnya batas tanah yang terlihat bergeser, tumpang tindih, atau tampak berada di lokasi yang tidak semestinya, masyarakat diminta segera melakukan klarifikasi ke kantor BPN.
“Kalau di aplikasi terlihat janggal, tapi di lapangan ternyata hanya berbatasan atau bergeser beberapa meter, silakan konfirmasi ke kami. Nanti akan ada pengembalian batas untuk merapikan kembali,” katanya.
Terkait isu bidang tanah yang tampak berada di badan sungai, Susetyo mengakui pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut karena data pertanahan terhubung dengan basis data nasional dan harus melalui proses verifikasi di tingkat pusat sebelum dipublikasikan atau diperbarui.
“Karena data ini berskala nasional dan terhubung ke pusat data. Ada mekanisme dan disclaimer yang memungkinkan data tersebut dikoreksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi Sentuh Tanahku pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan transparansi layanan pertanahan dan mendekatkan informasi kepada publik.
Namun, tanggung jawab menjaga keakuratan data juga memerlukan peran aktif pemilik tanah dan masyarakat.
“Program ini niatnya sangat baik, transparansi ke publik. Tapi tetap ada disclaimer karena teknologi terus berkembang dan kondisi lapangan juga bisa berubah,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Susetyo mengajak masyarakat untuk menjalin kerja sama dengan BPN dalam memperbaiki kualitas data pertanahan.
Ia memastikan setiap laporan dan klarifikasi akan dilayani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Perubahan tidak bisa terjadi dalam semalam, tapi kami berusaha terus menjadi lebih baik. Kalau ada data yang dirasa tidak pas, silakan datang ke BPN, bawa datanya, kita klarifikasi bersama,” pungkasnya.(acm)
Editor : Mugni Supardi