Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pangdam Palakawira Tegaskan Narkoba Kejahatan Luar Biasa di Sulteng: Tak Bisa Ditangani Setengah-Setengah

Muhammad Awaludin • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:07 WIB
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan B.P. Sianipar (tengah) bersama insan media saat olahraga bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira, Palu, Selasa (27/1/2026).
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan B.P. Sianipar (tengah) bersama insan media saat olahraga bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira, Palu, Selasa (27/1/2026).

RADAR PALU — Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Sianipar menegaskan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tengah merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditangani secara parsial atau setengah-setengah. Ancaman narkoba dinilai sudah berada pada level serius karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Penegasan itu disampaikan Pangdam saat wawancara usai olahraga bersama insan media di Palu, Selasa (27/1/2026). Dalam forum tersebut, Pangdam menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor, bukan sekadar pendekatan simbolik. 

 

 

 

“Narkoba ini kejahatan luar biasa. Tidak bisa kita hanya mengandalkan satu atau dua institusi. Harus bergandengan tangan dan mengambil langkah-langkah nyata,” tegasnya. 

Pangdam Jonathan menyampaikan bahwa upaya pencegahan seperti imbauan, penyuluhan, dan sosialisasi di sekolah tetap penting, namun belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks.

Karena itu, TNI mendorong pendekatan yang lebih konkret melalui pemetaan jalur masuk narkoba serta aktor-aktor yang terlibat di setiap wilayah.

“Kami sedang memetakan jalur masuknya dari mana, lalu di tiap wilayah siapa saja kontributornya. Ini harus dikerjakan bersama BNN, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, sampai ke tingkat desa,” ujarnya. 

Dalam penegasannya, Pangdam juga mengajak media massa berperan aktif dan konsisten mengangkat persoalan narkoba sebagai bentuk kontrol sosial dan edukasi publik.

Menurutnya, masyarakat di tingkat desa sebenarnya telah mengetahui pola peredaran narkoba di lingkungannya, namun membutuhkan dukungan dan keberanian kolektif untuk bertindak.

“Kita tidak ingin ada lost generation. Hari ini mungkin anak tetangga, besok bisa keluarga kita sendiri. Media punya peran penting untuk menyadarkan itu,” katanya.

Terkait komitmen internal, Pangdam menegaskan nol toleransi bagi personel TNI yang terlibat narkoba. Pemeriksaan urine dilakukan secara berkala, dan setiap indikasi langsung diproses sesuai aturan.

“Kalau terkena narkoba, pecat. Tidak ada toleransi,” tegas Pangdam.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk konsistensi TNI menjaga integritas institusi sekaligus memberi contoh nyata dalam perang melawan narkoba di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#pemberantasan narkoba #Lost Generation #Radar Palu #Pangdam Palakawira #Narkoba Sulawesi Tengah #kejahatan luar biasa