RADAR PALU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah (DPUPRPKPD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), terus melakukan pembenahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan air minum guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen OPD tersebut dalam memperkuat tata kelola internal sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Kepala DPUPRPKPD Morut Destuber Moto’ori, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan PBG dan air minum memiliki peran strategis bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi internal dinas di Kolonodale, Kecamatan Petasia, Jumat (9/1/2026) lalu. Destuber didampingi Sekretaris DPUPRPKPD Alamsyah Tenri.
Rapat koordinasi internal tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Bina (Kabid) Marga Rapda T. Tobigo, Kabid Cipta Karya Fahrudin Lalu, Kabid Perumahan Iskandar, Kabid Tata Ruang Loh Meyer Prasasti Bawu, serta seluruh staf dinas.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan memperkuat peran DPUPRPKPD dalam mewujudkan Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
Menurut Destuber, layanan PBG yang tertib dan pengelolaan air minum yang optimal mampu meningkatkan kenyamanan hidup warga sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morut.
"Pelayanan PBG dan air minum harus berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi. Ketika layanan tertata, masyarakat merasakan manfaat nyata dan daerah ikut berkembang," ujarnya.
Destuber mengajak seluruh bidang di DPUPRPKPD Morowali Utara untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi internal. Ia menilai kerja tim yang solid menjadi kunci utama percepatan pelayanan publik dan pencapaian target kinerja.
"Semua bidang harus bergerak bersama. Sinergi memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Selain peningkatan layanan PBG dan air minum, DPUPRPKPD Morut juga memperkuat kedisiplinan ASN sebagai fondasi profesionalisme kerja.
Destuber memastikan penerapan sistem reward and punishment berjalan konsisten sesuai aturan.
"ASN yang bekerja baik akan mendapat apresiasi. Sebaliknya, pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kualitas pelayanan publik," tandasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin