Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Rina Khalik • Sabtu, 17 Januari 2026 | 20:06 WIB
Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun.
Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun.

RADAR PALU - Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun.

Penyaluran santunan ini menjadi wujud komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sedangkan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp1,85 triliun.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah santunan tersebut mengalami kenaikan 3,87 persen.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan.

Saat ini, penyaluran santunan kepada ahli waris maupun korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Capaian ini didukung oleh peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar.

Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah mengatakan, percepatan layanan di bawah 24 jam merupakan upaya perusahaan agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat.

 

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris serta mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif.

Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang disertai berbagai program pendampingan turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Menurut Dodi, penguatan sistem layanan juga terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak terlepas dari sinergi antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Melalui kerja sama yang terintegrasi dan berbasis data, penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Melalui peningkatan kualitas layanan dan penguatan sinergi lintas institusi, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan santunan yang diberikan.(*/rna)

Editor : Mugni Supardi
#perlindungan dasar #kinerja BUMN #Jasa Raharja #Korban Kecelakaan #kecelakaan lalu lintas #asuransi kecelakaan #santunan 2025 #Santunan Kecelakaan #Layanan publik #pelayanan cepat #negara hadir