Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kajati Sulteng Lantik Asisten Pengawasan dan Intelijen, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas

Talib • Rabu, 7 Januari 2026 | 20:12 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H. melantik Dr. Musafir sebagai Asisten Pengawasan dan Salman sebagai Asisten Intelijen di Aula Aziz Lamadjido, Palu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H. melantik Dr. Musafir sebagai Asisten Pengawasan dan Salman sebagai Asisten Intelijen di Aula Aziz Lamadjido, Palu.

RADAR PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulteng, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen.

Pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido I Lantai 6 Kejati Sulteng, Rabu, 7 Januari 2026.

Pada kesempatan itu, Kajati Sulteng menegaskan bahwa kesederhanaan upacara tidak mengurangi makna amanah jabatan yang diemban.

Menurut dia, rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menganggap rotasi jabatan juga sebagai refleksi komitmen institusi Kejaksaan dalam meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional," ujar Kajati.

Kajati menerangkan bahwa proses pelantikan pejabat melalui evaluasi mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, dan rekam jejak pengabdian selama berkarier.

Dengan demikian, pejabat yang dilantik dinilai sebagai sosok yang tepat untuk memegang amanah pada waktu yang tepat.

Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ia diperintahkan untuk melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja keuangan serta disiplin pegawai di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kejati Sulteng.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H. melantik Dr. Musafir sebagai Asisten Pengawasan dan Salman sebagai Asisten Intelijen di Aula Aziz Lamadjido, Palu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H. melantik Dr. Musafir sebagai Asisten Pengawasan dan Salman sebagai Asisten Intelijen di Aula Aziz Lamadjido, Palu.

Sedangkan Salman, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Asisten Intelijen. Kajati menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang intelijen, meliputi kegiatan intelijen, operasi intelijen, hingga pengamanan pembangunan proyek strategis nasional dan daerah.

Dalam amanatnya, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung kewajiban moral dan hukum yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Amanah jabatan diharapkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen kuat, dan dedikasi tinggi.

Kegiatan pelantikan juga dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerjanya. ***

Editor : Talib
#Pelantikan pejabat eselon III dan IV Konut #Asisten Pengawasan dan Intelijen #Penegakan hukum Indonesia #Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah #Rotasi jabatan Kejaksaan