RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus mendorong petani agar memanfaatkan pupuk bersubsidi secara optimal.
Upaya ini dilakukan menyusul masih rendahnya tingkat penebusan pupuk bersubsidi, meskipun pemerintah telah menurunkan harga pupuk hingga 20 persen demi mendukung produktivitas pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sigi, Afit Lamakarate, mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan hasil produksi petani.
“Penggunaan pupuk bersubsidi ini sudah diatur. Petani yang berhak menerima wajib tergabung dalam kelompok tani. Saat ini harga pupuk juga sudah turun sekitar 20 persen,” ujar Afit pada Jumat (2/1/2025).
Ia menjelaskan, terdapat lima jenis pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan harga signifikan.
Pupuk urea kini dijual Rp90 ribu per sak, pupuk NPK Rp92 ribu per sak, pupuk ZA Rp1.350 per kilogram, pupuk organik Rp640 per kilogram, serta pupuk NPK khusus kakao sebesar Rp2.640 per kilogram.
Meski demikian, Afit mengungkapkan bahwa penurunan harga tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan meningkatnya penebusan pupuk oleh petani.
Salah satu kendala utama, kata dia, terletak pada mekanisme pengadaan pupuk yang harus melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Pengajuan RDKK dilakukan setiap akhir tahun untuk kebutuhan tahun berikutnya. Data ini berasal dari kelompok tani dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Selain faktor administratif, persoalan daya beli petani juga menjadi tantangan tersendiri.
Menurut Afit, banyak petani belum menyiapkan modal saat musim tanam tiba karena hasil panen sebelumnya habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Seharusnya sebagian hasil panen itu disisihkan sebagai modal, sehingga ketika memasuki musim tanam petani sudah siap membeli pupuk bersubsidi. Namun kenyataannya, daya beli petani saat pupuk tersedia justru belum meningkat,” ungkapnya.
Akibatnya, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sigi belum terserap secara maksimal. Afit menegaskan bahwa permasalahan utama bukan pada ketersediaan pupuk, melainkan pada minimnya penebusan oleh petani.
“Selama ini kendala di Kabupaten Sigi bukan kekurangan pupuk, tetapi petani yang belum melakukan penebusan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas TPHP Kabupaten Sigi terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada petani agar memanfaatkan pupuk bersubsidi secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
“Kami pastikan selama tahun 2025 petani di Kabupaten Sigi tidak akan mengalami kekurangan pupuk. Stok tersedia, tinggal bagaimana dimanfaatkan dengan baik,” tegas Afit.
Berdasarkan data Dinas TPHP Kabupaten Sigi, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga saat ini mencapai 5.800 ton dari total target tahun 2025 sebesar 11.700 ton.
Untuk pupuk NPK, target yang ditetapkan sebanyak 7.000 ton dengan realisasi 6.300 ton. Sementara itu, pupuk NPK Formula Khusus ditargetkan 3.800 ton, namun baru terealisasi 530 ton.
Pemerintah daerah berharap melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran petani, serapan pupuk bersubsidi dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sigi.(gel)
Editor : Muchsin Siradjudin