RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan UMKM berbasis digital.
Langkah ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, sebagai bagian dari persiapan keikutsertaan Sigi dalam Ajang Apresiasi Konektivitas Digital yang digelar Detikcom.
Rapat tersebut bukan sekadar persiapan administratif, melainkan forum untuk mengurai persoalan mendasar UMKM Sigi, terutama rendahnya pemanfaatan pemasaran digital, keterbatasan literasi teknologi, serta belum meratanya legalitas usaha dan sertifikasi produk.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi menegaskan bahwa ajang nasional ini dijadikan cermin untuk melihat sejauh mana UMKM lokal benar-benar siap bersaing di ekosistem digital, bukan hanya aktif secara konvensional.
“Yang ingin kita lihat bukan sekadar ikut lomba, tapi sejauh mana UMKM kita sudah memanfaatkan digital untuk transaksi, pemasaran, dan membangun kepercayaan konsumen,” ujar Sekkab.
Ia mengakui, selama ini banyak UMKM yang telah didorong masuk platform digital, namun belum seluruhnya mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.
Karena itu, Pemkab Sigi menekankan perlunya penguatan ekosistem UMKM digital yang terintegrasi, mulai dari pendampingan, penyediaan ruang promosi, hingga dukungan lintas perangkat daerah.
Isu lain yang disorot adalah kualitas dan daya saing produk. Pemerintah daerah menilai, UMKM tidak cukup hanya hadir di ruang digital, tetapi juga harus didukung legalitas usaha, sertifikasi halal, serta standar mutu produk agar mampu bertahan dan berkembang di pasar yang lebih luas.
“Digitalisasi harus sejalan dengan kualitas. Kalau produknya belum siap, pemasaran digital justru tidak memberi dampak maksimal,” tambah Sekkab.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi menyoroti tantangan pada aspek data dan dokumentasi.
Meski kebijakan pengembangan digital telah tertuang dalam RPJMD, implementasinya masih membutuhkan bukti konkret, khususnya terkait transaksi UMKM yang benar-benar berjalan secara digital.
Menurut Kominfo, terdapat 13 kategori penilaian dalam ajang tersebut, namun fokus Kabupaten Sigi saat ini adalah memastikan kebijakan daerah tidak berhenti di dokumen perencanaan, melainkan terimplementasi dalam program nyata pada masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas pelaku UMKM dan ketersediaan data pendukung dinilai menjadi pekerjaan rumah penting, terutama untuk menjawab variabel penilaian yang berdampak langsung pada nilai ekonomi dan kontribusi UMKM terhadap daerah.
Dengan tenggat waktu pengumpulan dokumen hingga 15 Januari 2026, Pemkab Sigi menilai ajang ini sebagai momentum mempercepat pembenahan UMKM digital secara konkret, bukan sekadar pencapaian simbolik.
Keikutsertaan Kabupaten Sigi diharapkan menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang lebih terarah, program yang tepat sasaran, serta UMKM lokal yang benar-benar siap naik kelas di tengah persaingan ekonomi digital nasional.(gel)
Editor : Muchsin Siradjudin