Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bidang PK-PLK Dorong Penyelarasan Program dan Anggaran: SLB se-Sulteng Susun RKT dan ARKAS 2026

Muchsin Siradjudin • Minggu, 7 Desember 2025 | 09:13 WIB
DIBUKA: Kabid PK-PLK dan Inovasi Pendidikan Sulteng, Nurseha, membuka RKT dan ARKAS.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
DIBUKA: Kabid PK-PLK dan Inovasi Pendidikan Sulteng, Nurseha, membuka RKT dan ARKAS.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Bidang PK-PLK dan Inovasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) tahun 2026, untuk seluruh satuan pendidikan khusus di Sulteng. Kegiatan berlangsung pada 5–7 Desember 2025 dan dipusatkan di Aula SLB Biromaru.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid PK-PLK dan Inovasi Pendidikan, Nurseha, serta dihadiri para kepala sekolah SLB se-Sulteng dan operator sekolah dari berbagai kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Nurseha menekankan pentingnya penyusunan ARKAS yang selaras dengan visi dan misi sekolah.

Ia meminta agar proses perencanaan tidak dilakukan secara individual, melainkan melalui kolaborasi seluruh komponen sekolah.

“Tahun ini adalah tahun kedua kami melaksanakan penyusunan ARKAS. Ini momentum penting untuk merefresh kembali visi dan misi sekolah. Karena itu, saya memohon kepada kepala sekolah agar tidak bekerja sendiri. Libatkan semua warga sekolah sehingga program yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa ARKAS tidak dapat disusun tanpa berpedoman pada RKT.

“Saya sangat berharap penyusunan ARKAS ini melibatkan semua unsur di satuan pendidikan. Tidak boleh lagi ada penyusunan yang berjalan sendiri-sendiri. Acuannya sudah ada, tinggal bagaimana kita menyelaraskan dengan visi-misi sekolah,” tambah Nurseha.

Bidang PK-PLK menargetkan terwujudnya tata kelola pendidikan SLB yang efisien, akuntabel, serta tepat sasaran.

Karena itu, setiap satuan pendidikan diwajibkan menyusun RKT dan ARKAS secara sistematis sebagai acuan pelaksanaan program pada tahun berjalan.

Penyusunan RKT dan ARKAS 2026 juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap program pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan nyata di lapangan.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah materi tambahan, termasuk dari Bidang Pembangunan dan BPMP, sebagai penguatan kompetensi sekolah dalam proses perencanaan anggaran.

Dalam forum tersebut disampaikan pula bahwa tahun anggaran 2026 akan diberlakukan pengetatan anggaran akibat pemotongan dana dari pemerintah pusat.

“Kita sepakati bahwa tahun depan akan ada efisiensi anggaran. PAD kita dari pusat dipotong sekitar Rp1,5 triliun yang berdampak pada alokasi anggaran pendidikan 2026. Karena itu, penyusunan ARKAS harus lebih cermat dan tepat sasaran,” ujar Nurseha.

Ia berharap seluruh SLB tetap berkomitmen menjaga kualitas perencanaan dan mampu beradaptasi dengan kondisi anggaran yang terbatas.

“Mudah-mudahan kita terus berkomitmen menjalankan amanah ini serta meningkatkan kualitas pendidikan khusus di Sulawesi Tengah ke arah yang lebih baik,” tutupnya.(gel)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Langkah strategis program pendidikan #Sekolah Luar Biasa se Sulteng #Program dan anggaran #RKT dan ARKAS 2026