RADAR PALU – Aliansi Honorer Kota Palu bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin (1/12/2025).
Massa datang membawa surat somasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palu, menuntut pertanggungjawaban atas carut-marut proses pengusulan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi ini muncul setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu dinilai lalai memenuhi janji untuk melaporkan honorer yang belum mendapatkan status PPPK. Kelalaian tersebut disebut mengancam masa depan 998 tenaga honorer di Kota Palu.
“Hari ini kami menyerahkan surat somasi ke pemerintah kota Palu. Yang pertama kami somasi itu soal keberadaan P3K siluman!” tegas Arifin, Ketua Aliansi Honorer Kota Palu.
Arifin menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membuka sistem pelaporan honorer sejak 7 Agustus hingga 25 September.
Namun BKD Palu disebut tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.
“BKD mengakui hanya sibuk mengurus pelantikan P3K tahap 1 dan 2 sehingga tidak sempat mengusulkan honorer yang belum terdaftar,” ujarnya.
“MenPAN bilang, ini bukan kesalahan pusat, tapi daerah. Ruang sudah dibuka, tapi tidak dimanfaatkan.”
Aliansi Honorer Kota Palu memberikan waktu 3×24 jam bagi Pemkot Palu untuk menanggapi somasi mereka. Isi somasi meliputi:
1. Menuntaskan SK honorer yang belum diakomodir sebagai PPPK.
2. Mengimbau PPPK yang dilantik tidak sesuai prosedur agar mengundurkan diri.
3. Meminta BKD Kota Palu menganulir nama-nama PPPK yang diusulkan pada tahap 2.
4. Menindak tegas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerbitkan SK dan surat-menyurat yang berkaitan dengan PPPK Fiktif.
5. Meminta Inspektorat Kota Palu segera mengumumkan nama-nama PPPK yang tidak memenuhi syarat.
Surat somasi diterima oleh Maats, Sekretaris Satpol PP Kota Palu. Ia menyampaikan bahwa seharusnya surat diterima langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Namun saat aksi berlangsung, Wali Kota sedang menghadiri acara tabur bunga peringatan HUT Korpri ke-54 di Palu Barat.
Pernyataan ini disambut teriakan kekecewaan dari massa aksi.
“Kami menerima somasi ini dengan baik dan akan menyampaikannya kepada Bapak Wali Kota Palu,” ujar Maats.
Tidak berhenti di Kantor Wali Kota, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Mereka diterima oleh Kepala Biro Hukum sekaligus Plt. Kepala BKD, Hadiman.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Honorer menegaskan bahwa mereka siap melakukan gugatan hukum baik pidana maupun perdata apabila somasi kembali diabaikan.(cr1)
Editor : Talib