Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

PPK dan Kontraktor Saling Tuding, Gara-gara Lambatnya Pengerjaan Proyek Miliaran Perpustakaan di Parimo

Muchsin Siradjudin • Minggu, 30 November 2025 | 16:10 WIB
KEPALA : PPK yang juga selaku Kepala Dispusarda Parimo, Sakti Lasimpala.(FOTO: ROY LASAKKA/RADAR PALU).
KEPALA : PPK yang juga selaku Kepala Dispusarda Parimo, Sakti Lasimpala.(FOTO: ROY LASAKKA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mohammad Sakti Lasimpala, dan pelaksana proyek stategis nasional bidang literasi gedung layanan perpustakaan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Stenly, saling tuding terkait lambatnya progres pengerjaan.

Menurut Sakti, yang juga selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Parimo, pihaknya bakal bakal melakukan pemutusan kontrak kerja dengan CV Arawan terkait pelaksanaan proyek senilai Rp8,7 miliar tersebut.

Pemutusan kontrak kerja tersebut, kata dia, bakal dilakukan jika pihak CV Arawan tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan pada 14 Desember 2025.

Sebab, kondisi proyek gedung layanan perpustakaan tersebut menurutnya memprihatinkan.

“Lihat kondisinya. Jika dilihat dari luar saja, sepertinya penyelesaian proyek gedung layanan perpustakaan itu tidak bisa dicapai sesuai ketetapan waktu dalam kontrak,” ujar Sakti saat ditemui Radar Palu pada Jum’at (28/11/2025).

Hingga pekan ke-27, progress proyek gedung layanan perpustakaan yang dikerjakan CV Arawan baru mencapai 80 persen. Namun, terdapat minus 6 persen dari target 86 persen.

Sedangkan minus 6 persen dinilainya sangat membahayakan. Sebab, jika hanya bergerak satu hingga dua persen, defiasi negative tetap akan terjadi. Akibatnya, akan sangat berisiko.

Ia mengaku sudah memperingati pihak pelaksana. Bahkan, ia juga mengaku, akan memberikan SCM dua kepada pihak pelaksana untuk memastikan keseriusan pekerjaan proyek tersebut.

Ia pun menegaskan tidak ada kemungkinan pertimbangan untuk memberikan tambahan waktu, addendum atau apapun kepada pihak pelaksana proyek.

Sehingga, ia meminta pihak pelaksana proyek fokus terhadap pekerjaan yang telah direncanakan sesuai desain bangunan gedung layanan perpustakaan sebagai rujukan.

Menurutnya, berdalih dengan niat untuk memudahkan akan mengurangi nilai kualitas pekerjaan bisa berdampak terhadap masa penggunaan bangunan.

Sehingga, ia dengan tegas menyatakan tidak akan mengizinkan. Apalagi, sejak awal pihaknya sangat keras terhadap persoalan tersebut.

“Tidak ada ruang yang akan diberikan, karena pihak pelaksana telah beberapa kali diingatkan. Jangan mereka berdalih, mencari hal-hal yang memudahkan. Kalau itu niatnya memudahkan, akan mengurangi nilai kualitas pekerjaan, pasti akan berdampak terhadap masa penggunaan bangunan. Setelah nanti kami berikan SCM dua dan dievaluasi pekan depan tidak ada peningkatan progress, kami akan berikan SCM tiga, hingga terancam kami putus kontrak,” katanya.

Terkait pekerjaan pemasangan kaca yang menjadi permasalahan, karena menggunakan spesifikasi pabrikan dan berdasarkan perhitungan pihak pelaksana sangat berisiko tinggi, kata dia, telah disampaikan oleh tim teknis.

Pada awal pengerjaan, pihak pelaksana telah mengaku yakin dengan desain banguan gedung layanan perpustakaan tersebut sebagai rujukannya.

Namun, belakangan pihak pelaksana justru berupaya mengubah spesifikasi kaca pabrikan dengan jenis one way yang menurutnya dapat mempengaruhi nilai estetika gedung tersebut.

Apalagi, jika menggunakan kaca jenis one way, akan terlihat seperti jaring laba-laba karena banyak menggunakan rangka.

“Jika seperti itu, berarti sudah keluar dari apa yang telah direncanakan. Sedangkan gedung layanan perpustakaan tersebut merupakan salah satu gedung di Indonesia yang memiliki keunikan tersediri dengan tampilan menggunakan kaca berspesifikasi pabrikan sesuai desain sejak awal. Apalagi, tim asisten pusat menyetujui dan mengapresiasi keunikan tersebut,” ungkapnya.

Selain persoalan nilai estetik gedung, perubahan spesifikasi kaca dinilainya mengkhawatirkan karena akan mempengaruhi daya tahan.

Pasalnya, dari sisi harga kaca jenis one way yang diusulkan oleh pelaksana untuk dirubah berbeda dengan spesifikasi pabrikan.

Berdasarkan laporan pihak pelaksana, terjadi selisih harga sebesar Rp 100 juta lebih jika spesifikasi kaca menggunakan jenis one way.

Hal tersebut akan berdampak terhadap akan dilakukan perubahan analisasi hingga kontrak. Sedangkan waktu pengerjaan tidak lagi memungkinkan.

“Saya sudah mengkonfirmasi tim perencana, tim pengawas, dan tim teknisnya terkait perubahan menggunakan kaca spesifikasi pabrikan dengan jenis one way. Saya tidak akan menyetujui hal itu, karena saya fokus dengan desain awal dan analisasi yang telah disepakati empat bulan lalu,” tuturnya.

Apabila hari ini terjadi sejumlah permasalahan, menurutnya pihak pelaksana tidak melakukan analisasi sejak awal, dan terkesan hanya ingin mendapat proyek saja.

Sedangkan menurut mereka, jika menggunakan jenis kaca one way akan lebih mudah proses pengerjaannya.

Tetapi, menurutnya bukan persoalan tersebut, karena menggunakan kaca spesifikasi pabrikan sudah didesain, dan sudah memiliki analisanya serta melakukan penawaran.

“Kalau saat ini menjadi masalah, berarti ada apa?” katanya.

Sedangkan informasi yang diperolehnya, kaca berspesifikasi pabrikan tersebut belum dipesan pihak pelaksana yang hanya ada di Kota Surabaya.

Sehingga, menimbulkan tingkat risiko yang cukup tinggi dan dipertimbangkan untuk dilakukan pemutusan kontrak.

Ditambah lagi, ornamen lantai dua yang pengerjaannya belum rampung, yang berdampak terhadap belum dilakukannya pengerjaan bagian teras.

“Katakanlah pekerjaan lain selesai, tapi kacanya baru dipesan, dan denda akan berjalan terus. Makanya, mereka merasa kami tidak berikan ruang, sehingga menggunakan orang-orang hebat untuk menekan kami di dinas. Saya orangya tidak suka ditekan, kalau begitu justru lebih tidak bagus,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaksana proyek gedung layanan perpustakaan, Stenly mengaku sudah merasakan hambatan yang dirasakannya sejak awal kontrak ditandatangani pada 19 Mei.

Namun, uang muka baru cair pada 11 Juni 2025, sekitar dua bulan dari yang diharapkan.

Baca Juga: Avanza Terbalik di Jalur Trans Palu–Palolo, Pasutri Luka Akibat Diduga Sopir Mengantuk

Menurutnya, proses pencairan yang menjadi kewenangan PPK berjalan lambat dan sulit dilakukan. Sehingga, mengganggu kelancaran pekerjaan dan memaksanya harus menemui pimpinan daerah setempat.

Berdasarkan aturan yang diketahuinya, uang muka seharusnya dicairkan maksimal tujuh hari setelah kontrak pada 19 Mei.

Namun, uang muka baru dicairkan pada 11 Juni. Akibatnya, pada awal pekerjaan dirinya terpaksa menggunakan dana pribadi hampir Rp2 miliar.

Keterlambatan pencairan uang muka tersebut disebabkan sulitnya meminta tandatangan PPK. Bahkan, ketika ingin ditemui, PPK berusaha menghindar dan kerap menolak.

“Minta tandatangan PPK susah. Ketika dicari, lari. Sulit ditemui, bahkan ditolak terus,” ujar Stenly saat konfrensi pers di dampingi pelaksana lapangan, Ari Anggoro, Sabtu (29/11/2025).

Kemudian, pada saat progres pekerjaan mencapai 55 persen, dirinya kesulitan memperoleh tandatangan PPK untuk pencairan termin kedua.

Sedangkan untuk termin ketiga, pihaknya mengajukan pencairan pada angka 73 persen, yang menurutnya sudah memenuhi syarat untuk termin 70 persen.

Pada saat pencairan termin kedua, kondisi yang sama dialaminya pada pengerjaan awal, kesulitan mendapatkan tandatangan PPK hingga mengakibatkan keterlambatan pekerjaan.

Sehingga, ia memilih untuk menemui Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong. Tujuannya, hanya untuk meminta bantuan.

“Saya mau minta tolong ke siapa. Saya hanya minta hak saya. Makanya saya temui Bapak Bupati dan Wabup untuk minta tolong. Akhirnya ditandatangani,” katanya.

Ia mengaku upaya yang dilakukannya dengan menemui Bupati dan Wabup Parigi Moutong hanya berkaitan dengan penyampaian laporan kendala yang dihadapinya.

Bahkan, ia telah mengajukan perpanjangan waktu dengan melampirkan surat tembusan kepada Bupati, Wabup, dan pihak Kejaksaan.

Ia pun mengaku menyayangkan adanya pergantian PPK sebelumnya, yang dinilainya lebih paham teknis tetapi hanya bertugas sekitar sebulan.

“Akibatnya turut mempengaruhi kelancaran pekerjaan karena setiap keterlambatan satu hari saja berdampak pada progress,” ungkapnya.

Terkait keterlambatan dan kendala teknis maupun non teknis, dibenarkan oleh Stenly. Hal itu terjadi pada pengerjaan di tahap pengecoran pada segmen dua.

Namun, pihak penyedia sudah mengeluarkan surat resmi yang menjelaskan alasan keterlambatan sebagai dasar pengajuan perpanjangan waktu.

Ia lantas membantah tudingan yang dilakukan pihaknya memaksa mengganti kaca spesifikasi pabrikan menjadi jenis one way. Sebab, pihaknya hanya mengusulkan, dengan pertimbangan keamanan menjadi alasan keterlambatan pemesanan kaca.

“Saya hanya minta semua bertanggung jawab karena kaca tebal ini hanya disangga baut. Tadi rapat sudah disepakati semua bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa, jadi saya sudah pesan,” ujarnya.

Sedangkan beerkaitan deviasi negatif dan serangkaian kendala di lapangan, berdasarkan data progres pada pekan ke-25, pekerjaan mencapai 73,20 persen dari rencana 80,56 persen.

Sehingga, terdapat deviasi -7,35 persen. Sisa waktu pelaksanaan tersisa 49 hari kalender.

Menurutnya, keterlambatan dipengaruhi beberapa faktor teknis. Mulai dari pemindahan lokasi bangunan, sehingga diperlukan land clearing tambahan.

Kemudian, perubahan gambar kerja dan selisih volume, membuat perlu dilakukan review desain.

Selain itu, keterlambatan pengecoran ready mix Fc 25 Mpa yang mengakibatkan kerusakan alat concrete pump, yang direncanakan bekerja 10 Oktober 2025, namun baru baik pada 22 Oktober 2025.

“Faktor non teknis meliputi keterlambatan pencairan uang muka tahap I, yang baru cair pada Juli 2025 meski SPMK dimulai pada tanggal 16 Mei 2025. Kemudian, lambatnya mobilisasi material karena akses buka-tutup di area kebun kopi. Makanya kami memohon dilakukan penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan sampai tanggal 29 Desember 2025,” pungkasnya.(roy)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Lambatnya pekerjaan #Proyek miliaran rupiah di Parimo #Saling tuding #PPK dan Kontraktor