RADAR PALU – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Buol, berinisial H, terus berproses.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buol, Martini P. Lamaka menyatakan dengan tegas pihaknya tetap dan terus menangani pemeriksaan kasus pelecehan yang kini mendapat perhatian masyarakat tersebut.
“Kami hingga hari ini tetap melaksanakan tugas memeriksa dan menangani kasus pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Buol, “ kata Martini P. Lamaka, kepada Radar Palu Jawa Pos, yang melakukan konfirmasi pada Rabu (26/11/2025).
Upaya Martini, sangat didukung dan disuport oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Kwendy, dan telah mewanti-wanti kasus ini terus diperiksa.
“ Terus saja ibu Ketua Badan Kehormatan untuk memeriksa kasus ini, “ ujar Martini, menirukan perintah dari Ketua DPRD Kabupaten Buol.
Martini juga menepis, bila dalam bertugas menangani kasus itu bersama anggota BK DPRD Buol lainnya bekerja secara independen, dan merasa tidak pernah diintervensi oleh pimpinan dewan maupun pihak lain.
“Tidak ada intervensi dari Ketua maupun dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, “ sebutnya.
“Dalam bekerja, menangani kasus ini kami tidak pernah merasa diintervensi oleh pimpinan dewan. Tidak ada itu. Hingga kini kami masih intens memeriksa para saksi yang menyaksikan atau mengetahui terjadinya dugaan kasus pelecehan seksual ini, “ bebernya.
Hanya saja, kata Martini, pihaknya masih mengikuti kegiatan rapat anggota DPRD. Ini tugas pokok yang harus dijalaninya. Sehingga penyelesaian kasus ini masih tertunda.
“Cukup banyak ini agenda sidang harus kami lakukan dan ikuti. Belum lagi koordinasi dan komunikasi ke luar daerah, dan ke dalam daerah. Tugas reses atau kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan sebagainya. Masih menyita waktu kami. Sehingga kami belum menuntaskan pemeriksaan kasus yang kami tangani ini, “ ujarnya lagi.
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol, kata Martini optimis tugas menangani kasus pelecehan ini akan diselesaikan dan dirampungkan, setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi lagi, sebagai bahan rekomendasi.
Termasuk menunggu hasil sidang partai dimana yang bersangkutan berasal.
“Insya Allah penanganan kasus ini akan kami rampungkan, “ pungkasnya optimis.(mch)
Editor : Muchsin Siradjudin