Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Enam Fraksi DPRD Sigi Desak Bupati Evaluasi Kinerja Kepala BKPSDM Imbas Keterlambatan SK 26 P3K Paruh Waktu

Muksin Sirajuddin • Senin, 24 November 2025 | 16:31 WIB
MENDESAK : Anggota DPRD Sigi saat menggelar rapat mendesak kasus P3K, yaitu kinerja Badan KPSDM Sigi, Kamis (20/11/2025).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
MENDESAK : Anggota DPRD Sigi saat menggelar rapat mendesak kasus P3K, yaitu kinerja Badan KPSDM Sigi, Kamis (20/11/2025).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 26 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kembali memicu sorotan keras dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (20/11/2025).

Enam fraksi secara kompak meminta Bupati Sigi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sigi, menyusul molornya proses administrasi yang dinilai sudah tidak dapat ditoleransi.

Melalui juru bicaranya, Deny, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) menyebut keterlambatan lebih dari 20 hari sejak batas waktu penetapan SK oleh BKN merupakan bentuk ketidaktertiban serius dalam manajemen kepegawaian daerah.

“Batas waktu dari BKN sudah terlewati lebih dari 20 hari. Kami meminta Bupati Sigi mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Kabupaten Sigi. Kami juga mendesak seluruh fraksi mendukung pelaksanaan RDP Gabungan dan pembentukan Tim Independen untuk menuntaskan persoalan ini,” tegas Deny.

Ia turut menyinggung dugaan ketidakteraturan administrasi dalam proses pengangkatan pegawai, termasuk kemungkinan lolosnya nama-nama tertentu tanpa melalui mekanisme resmi.

“Kami menduga ada persoalan dalam proses pengangkatan. Karena itu perlu ada evaluasi yang profesional dan menyeluruh,” tambahnya.

Menurut hasil konsultasi Fraksi PBB dengan BKN sebanyak dua kali, berkas pengangkatan 26 pegawai P3K Paruh Waktu tersebut dinyatakan telah disetujui oleh BKN dan seharusnya sudah diterbitkan SK-nya.

“BKN sudah memberikan penjelasan lisan bahwa SK sebenarnya sudah bisa diserahkan kepada 26 orang ini,” kata Deny.

Ia menegaskan, jika BKPSDM tidak memberikan penyelesaian dalam waktu satu pekan ke depan, fraksinya akan mendorong dilaksanakannya RDP Gabungan serta pembentukan Tim Independen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kinerja BKPSDM.

Sorotan serupa juga disampaikan lima fraksi lainnya, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan PDI Perjuangan.

Semua fraksi menilai keterlambatan SK 26 P3K Paruh Waktu ini telah mengganggu tata kelola pemerintahan daerah dan harus segera diselesaikan secara transparan, profesional, serta akuntabel.

Fraksi-fraksi tersebut menekankan bahwa persoalan administrasi kepegawaian tidak boleh berlarut-larut karena berdampak langsung pada kepastian kerja tenaga P3K serta kredibilitas pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Kabupaten Sigi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penyerahan SK tersebut.(gel)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kepala BKPSDM #Enam fraksi #DPRD Kabupaten Sigi #Desak evaluasi kinerja