RADAR PALU - Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hal itu mulai diberlakukan sejak diterbitkannya surat edaran resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Parimo, Mohamad Subhan, mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi CJH tersebut telah berlangsung sejak 12 November di seluruh Puskesmas.
Pemeriksaan kesehatan CJH di Puskesmas tersebut, kata dia, wajib dilakukan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Anuntaloko Parigi.
"Pemeriksaan kesehatan bagi CJH di setiap Puskesmas untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Anuntaloko Parigi. Itu syarat wajib bagi seluruh CJH sebelum penetapan jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2026," ujar Subhan kepada Radar Palu di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi CJH tahun ini lebih diperketat. Jika sebelumnya hanya lima jenis penyakit yang diperiksa, sekarang sudah 11 jenis penyakit yang menjadi standar pemeriksaan.
Pengetatan pemeriksaan kesehatan tersebut, kata dia, sejalan dengan aturan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan dan menuntut keakuratan data kesehatah jemaah haji.
"Jika ditemukan ketidaksesuaian saat pemeriksaan ulang di Arab Saudi, jemaah haji berpotensi dipulangkan," katanya.
Menurutnya, salah satu alasan pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala karena banyaknya CJH Kabupaten Parimo yang sudah lansia.
Ia menyebut, dari 93 CJH yang tercatat dalam kuota awal, sekitar 60 orang sudah terverifikasi. Sedangkan sisanya masih menunggu penyempurnaan data.
"Kami menargetkan verifikasi mencapai 100 persen dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Ditanya apakah pemeriksaan kesehatan CJH Parimo mengalami keterlambatan, Subhan menegaskan prosesnya sudah berjalan sesuai mekanisme.
Ia menyebutkan, kuota haji nasional tahun ini ditetapkan sebanyak 175.753 jemaah, sudah termasuk petugas. Sedangkan Kabupaten Parimo mendapatkan kuota berdasarkan daftar tunggu yang masuk di tahun 2013.
Awalnya, kuota untuk Kabupaten Parimo ditargetkan masuk hingga tahun 2014. Namun, penetapannya justru berhenti di pendaftar November 2013.
Sehingga, persoalan tersebut bukan karena faktor keterlambatan, malainkan mengikuti alur kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Tapi kami berharap, seluruh CJH Parimo segera memanfaatkan jadwal pemeriksaan yang telah dibuka agar proses verifikasi kesehatan dapat diselesaikan tepat waktu," tandasnya.(roy)