RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menerapkan dua skema dalam memberikan tempat tinggal bagi warga yang hingga kini belum menerima bantuan rumah atau hunian tetap (huntap) pascabencana gempa bumi dan tsunami 2018 silam.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk menuntaskan penyaluran bantuan kepada ribuan penyintas yang selama bertahun-tahun masih menunggu kepastian tempat tinggal.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Sigi, Maskur Fatta, mengatakan berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah masyarakat yang melapor belum menerima bantuan rumah maupun huntap mencapai 3.459 kepala keluarga (KK).
“Kami memberikan dua pilihan ke warga, pertama jika tersedia lahannya dan bebas dari zona merah, maka diberikan kebebasan untuk membangun hunian tersebut,” kata Maskur saat ditemui awak media di Desa Sidera, Jumat (25/10/2025).
Ia menjelaskan, bagi warga yang masih memiliki lahan sendiri di wilayah aman atau tidak termasuk zona berbahaya, pemerintah memberikan kesempatan untuk membangun rumah secara mandiri melalui bantuan yang disalurkan.
Sementara itu, bagi warga yang lahannya berada di zona rawan atau tidak memungkinkan lagi untuk dihuni, pemerintah telah menyiapkan skema kedua berupa relokasi ke kawasan hunian tetap.
“Pilihan kedua, jika lahannya masuk zona berbahaya, maka akan direlokasi atau mendapatkan bantuan berupa hunian tetap (Huntap) di Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru,” jelasnya.
Baca Juga: Program Cetak Sawah Baru Jadi Angin Segar bagi Petani Sigi
Maskur menegaskan, masyarakat yang akan menerima bantuan diwajibkan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dalam proses verifikasi dan penyaluran. Ia menambahkan, bagi warga yang menolak direlokasi akan diminta menandatangani pernyataan khusus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
“Kalau ada masyarakat yang tidak bersedia dipindahkan, maka akan ada konsekuensinya. Artinya mereka akan membuat pernyataan bahwa urusan bantuan hunian ini sudah dianggap tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maskur menyebutkan bahwa kawasan huntap Pombewe masih memiliki lahan yang sangat luas dan siap digunakan untuk pembangunan tambahan bagi warga terdampak lainnya. Total luas kawasan yang tersedia mencapai 362 hektare, dengan fasilitas umum yang sudah lengkap.
“Lahannya sudah siap, prasarana, sarana, dan utilitas umumnya (PSU) sudah lengkap. Pemerintah pusat juga telah membangun akses jalan dan infrastruktur pendukung lainnya di kawasan tersebut,” terangnya.
Dengan tersedianya lahan dan dukungan infrastruktur tersebut, Pemkab Sigi berharap penyaluran bantuan hunian bagi penyintas bencana dapat segera diselesaikan secara bertahap.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan agar seluruh warga terdampak bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak huni.(gel)
Editor : Muchsin Siradjudin