Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sebanyak 3.459 Warga Sigi Belum Terima Bantuan Rumah Pasca Bencana, Disperkim Mulai Verifikasi Akhir Oktober

Muksin Sirajuddin • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:12 WIB

 

DIVERIFIKASI : Tampak warga Sigi yang belum mendapatkan bantuan hunian rumah pasca bencana, sedang diverifikasi.(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
DIVERIFIKASI : Tampak warga Sigi yang belum mendapatkan bantuan hunian rumah pasca bencana, sedang diverifikasi.(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan akan mulai melakukan verifikasi bagi calon penerima bantuan rumah maupun hunian tetap (huntap) bagi korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 2018 pada akhir Oktober mendatang.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menuntaskan penyaluran bantuan yang selama ini dinanti masyarakat penyintas.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sigi, Maskur Fatta, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses penginputan data secara keseluruhan sebelum turun ke lapangan.

“Kami memang belum turun lapangan untuk verifikasi saat ini karena masih menuntaskan penginputan secara keseluruhan,” ujarnya saat ditemui awak media di Desa Sidera, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, pekan ini Disperkim tengah mempersiapkan seluruh sumber daya manusia (SDM) yang akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi di lapangan. Sebelum turun, seluruh tim akan mengikuti coaching clinic agar memiliki pemahaman yang sama mengenai kategori rumah rusak yang berhak mendapatkan bantuan.

“Rencananya pekan depan sudah mulai turun melakukan verifikasi, namun sebelum itu semua tim akan mengikuti coaching clinic guna menyamakan persepsi tentang kategori rumah rusak dan kelayakan penerima bantuan,” jelasnya.

Maskur mengungkapkan, berdasarkan hasil penginputan sementara, terdapat 3.459 kepala keluarga (KK) yang telah melapor ke Disperkim karena belum menerima bantuan rumah maupun huntap. Dari jumlah itu, 99 rumah tercatat rusak total atau hilang, 390 rusak berat, 524 rusak sedang, 1.408 rusak ringan, dan 53 rumah masih dalam kategori data blank.

Selain program bantuan huntap, kata Maskur, pemerintah daerah juga masih menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan ringan. Dari hasil evaluasi awal, sebagian besar rumah rusak ringan diduga masuk kategori RTLH.

“Kami menduga dari data rumah rusak ringan ini, sekitar 985 rumah termasuk kategori RTLH berdasarkan penilaian dari foto yang dikirim masyarakat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan verifikasi nanti, Disperkim akan memprioritaskan rumah-rumah yang rusak total atau hilang akibat likuifaksi, karena kelompok ini dinilai paling mendesak untuk segera mendapatkan bantuan.

Maskur menambahkan, proses verifikasi diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan menjadi dasar kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan hunian bagi korban bencana gempa dan tsunami.

“Tentunya kami berharap dengan adanya data terbaru ini bisa menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat untuk menuntaskan pekerjaan rumah ini terkait korban gempa dan tsunami 2018,” ujarnya.

Adapun daerah dengan jumlah rumah rusak terbanyak, lanjut dia, terdapat di Kecamatan Sigi Biromaru dan Kecamatan Sigi Kota. Kedua wilayah ini menjadi fokus utama dalam tahapan verifikasi awal yang akan dilakukan oleh tim Disperkim.(gel)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Korban bencana alam #Bantuan rumah hunian #Warga Kabupaten Sigi #Diverifikasi untuk menerima bantuan