Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Inspektorat Kabupaten Donggala Sebut Banyak Bumdes Gagal Mengelola Dana Penyertaan Modal

Muksin Sirajuddin • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:26 WIB
Hasan Nurdin (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
Hasan Nurdin (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Selain banyak menemukan laporan pertanggungajawaban keuangan desa yang tidak lengkap, Inspektorat Donggala juga menemukan banyak dana penyertaan modal ke Bumdes tidak maksimal.

Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, nilai penyertaan modal ke Bumdes beragam. Mulai dari Rp 50 juta sampai ada yang Rp 200 juta.

Namun berdasarkan hasil audit inspektorat, banyak Bumdes gagal dalam mengelola dana penyertaan modal dari Pemerintah Desa tersebut.

Menurut Hasan, kegagalan Bumdes dalam mengelola dana penyertaan modal bukan semata-mata karena ada dugaan penyalahgunaan keuangan. Namun karena kurangnya pemahaman dalam menjalankan bisnis.

“Kita hampir tidak menemukan adanya mens rea (niat jahat) dalam pengelolaan penyertaan modal itu. Kegagalan diakibatkan karena kurangnya pemahaman pengurus Bumdes dalam menjalankan bisnis. Saya melihat rata-rata seperti itu,” ungkap Hasan.

Padahal kata Hasan, pengurus Bumdes diharapakan memiliki naluri bisnis. Paling tidak, pengurus Bumdes menurut Hasan, harus memiliki kemampuan, kemauan dan waktu.

“Ada kemauan tapi tidak punya kemampuan dan waktu, ini bisa menjadi penyebab gagalnya Bumdes,” terangnya lagi.

Hasan mengungkapkan, selama ini, inspektorat banyak menemukan kesalahan administrasi dan kesalahan prosedur terkait dana penyertaan modal ke Bumdes.

Jika tim auditor menemukan adanya kerugian, maka inspektorat akan merekomendasikan agar kerugian itu dikembalikan ke kas desa.

“Kalau kesahalan administrasi dan kesalahan prosedur, kami rekomendasikan untuk diperbaiki dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelas Hasan. (ujs)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Inspektorat Kabupaten Donggala #Bumdes #Gagal mengelola dana penyertaan modal #Diingatkan tidak lagi melakukan kesalahan