Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pastikan Pelayanan Maksimal, Ratusan Calon Jemaah Haji Palu Ikuti Sosialisasi Standar Pelayanan Bimbingan Manasik

Taswin • Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB

Kegiatan sosialisasi standar pelayanan bimbingan manasik dan perjalanan haji yang digelar di Kota Palu, beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan sosialisasi standar pelayanan bimbingan manasik dan perjalanan haji yang digelar di Kota Palu, beberapa waktu yang lalu.


RADAR PALU - Ratusan calon jemaah haji asal Kota Palu mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan sosialisasi standar pelayanan bimbingan manasik dan perjalanan haji yang digelar di Kota Palu.

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, dengan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPHU) RI, serta mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui sosialisasi ini, para jemaah diharapkan dapat memahami lebih baik tata cara manasik, hak dan kewajiban, hingga standar pelayanan yang akan mereka terima selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Baca Juga: Diskusi Jurnalistik PFI Palu Bahas Kebencanaan dan Etika Liputan, Jadi Pengingat Agar Masyarakat Selalu Waspada

Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng, Muchlis mengungkapkan selama masa transisi dengan dibentuknya Kementrian Haji dan Umrah proses pemberkasan calon jamaah haji terus berlangsung di Kanwil Kemenag Sulteng.

“Saat ini proses verifikasi sudah selesai sekarang masuk proses pengurusan pasport. Lalu dilanjutkan dengan perekaman biometrik, lewat aplikasi saudi visa bio,” ungkapnya.

Muchlis juga mengatakan dari hasil pantauan Kemenag Sulteng dibeberapa kabupaten sudah melangsungkan manasik mandiri. Manasik sendiri kata Muchlis dianjurkan agar para calon jamaah haji bisa maksimal menjalankan ibadah di tanah suci mekkah.

Baca Juga: PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik Asa di Atas Patahan, Peringati 7 Tahun Bencana Pasigala

“Manasik mandiri maksudnya itu dari jamaah, oleh jamaah dan untuk jamaah,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Badan Penyelenggaraan Haji dan Umroh RI, Suviyanto membeberkan data sementara pendaftar haji di Indonesia kini cukup besar sementara kuota yang disiapkan hanya mencapai 200 ribu orang.

Hal inilah kemudian kata dia masa tunggu keberangkatan haji bisa sampai 30 hingga 40 tahun, namun berbeda dengan Indonesia di negara tetangga Malaysia kata Suviyanto daftar tunggunya sampai ratusan tahun.

“Karena di Indonesia mengatur tentang pembagian wilayah per Provinsi jadi masing-masing provinsi kuotanya beda-beda. Kalau di Kota Palu ini mungkin masa tunggunya sampai 20 tahun, yang terbanyak itu di Sulsel dan Kalimantan bisa sampai 40 tahun,” ungkapnya.

Suviyanto menekankan pentingnya memahami standar pelayanan bimbingan manasik dan perjalanan haji. Sebab kata dia ini merupakan bekal bagi calon jemaah haji agar bisa mencapai haji mabrur.

Baca Juga: Restorative Justice, Terobosan Baru Penegakan Hukum Humanis di Sulteng

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, mengingatkan bahwa bimbingan manasik tidak boleh disepelekan. Menurutnya, manasik merupakan sarana pelatihan yang penting agar calon jemaah lebih matang secara ilmu dan praktik sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Dia juga mengingatkan kepada calon jemaah haji untuk tidak takut atau malu-malu untuk bertanya jika masih ada hal-hal yang belum di ketahui.

“Pentingnya mengetahui standar pelayanan haji agar calon jamaah mengtahui seperti apa pelayanan yang layak. Kami berharap juga kepada Badan Penyelenggara haji termasuk KBHU betul-betul memberikan pelayanan yang maskimal kepada calon jamaah. Ini mencakup fasilitas,” pungkasnya (*)

Editor : Taswin
#pelayanan bimbingan manasik #Anggota Komisi VIII DPR RI #kota palu