Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Lima Siswa SMA Negeri 1 Petasia Dikeluarkan Paksa 

Mugni Supardi • Selasa, 2 September 2025 | 21:32 WIB
Percakapan di grup WhatsApp siswa Kelas X SMA Negeri 1 Petasia dan akhirnya pihak sekolah memanggil para siswa yang bersangkutan.
Percakapan di grup WhatsApp siswa Kelas X SMA Negeri 1 Petasia dan akhirnya pihak sekolah memanggil para siswa yang bersangkutan.

RADAR PALU - Dugaan diskriminasi di SMA Negeri 1 Petasia Kabupaten Morowali Utara (Morut) mencuat usai 5 siswa dikeluarkan. Orang tua protes keputusan sepihak dan menilai sekolah langgar perlindungan anak.

Salah seorang wali murid, Mei Laeto, kepada Radar Palu menyebut kasus bermula dari percakapan di grup WhatsApp siswa Kelas X pada 16 Juli 2025. Obrolan antar-teman sekelas itu baru diketahui pihak sekolah pada 21 Juli. Menurut orang tua, percakapan tidak menyebut nama guru dan hanya berupa candaan kasar antar-siswa.

Namun, begitu percakapan terungkap, pihak sekolah langsung memanggil 7 siswa ke ruang kepala sekolah. Bukan pembinaan, siswa justru dimarahi oleh dua oknum guru, diintimidasi, dan direkam video. Video tersebut kemudian tersebar ke grup guru.

"Kami sebagai orang tua kecewa sekaligus sedih atas perlakuan yang menimpa anak-anak kami," ujar Mei saat menghubungi wartawan, Sabtu (30/8/2025) malam.

Esok harinya, 22 Juli, orang tua dipanggil ke sekolah. Dalam rapat internal guru, diputuskan 5 siswa dikeluarkan, sementara 2 hanya diskors lima hari.

"Kami tidak terima anak-anak tidak diberi pembinaan, melainkan dimaki hingga ketakutan. Ini diskriminasi sekali, satu bulan nasib anak kami merka gantung," kata Mei.

Bahkan, lanjut Mei, beredar video seorang siswa bersimpuh di depan guru kimia sebagai bentuk permintaan maaf. Ibu siswa juga terlihat memeluk sang guru untuk meminta maaf. Video ini juga menyebar di media sosial.

"Anak yang datang meminta maaf itu sampai mencium kaki gurunya, tapi tidak terekam dalam video," tambah Mei.

Meski orang tua sudah meminta maaf, lanjut Mei, guru kimia yang disebut dalam kasus tetap menolak keberadaan siswa. Dalam beberapa kesempatan, guru itu menegaskan tidak mau menerima mereka kembali. Penolakan ini juga muncul saat mediasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Morut.

Mediasi pertama bersama Kepala DP3A sempat menghasilkan kesepakatan bahwa siswa bisa kembali bersekolah. Namun, ketika mereka masuk, sekolah justru menggelar aksi demo penolakan dengan spanduk.

 

Aksi demo itu juga menyebar luas di media sosial. Namun Mei dan wali murid lainnya menduga bahwa demo ini sengaja diatur oleh oknum guru. Pasalnya, di video itu salah satu guru nampak membagikan kertas kepada sejumlah murid. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada oknum guru yang sudah menyiapkan aksi demo ini agar anak-anak kami ditolak oleh murid lainnya," ungkapnya.

Setelah demo, kelima murid tersebut dibolehkan lagi masuk sekolah setelah 17 Agustus. Sayangnya pada 19 Agustus mereka hanya belajar selama 1 jam lalu disuruh kembali ke rumah masing-masing.

Kepala sekolah berdalih tidak mengetahui aksi tersebut, tetapi orang tua menduga demo sudah direncanakan. Situasi ini membuat mediasi lanjutan kembali digelar, namun tetap buntu.

Dalam rapat bersama dinas pada 29 Agustus, muncul surat pernyataan yang menyebut bahwa siswa dapat melanjutkan ke sekolah mana pun selain di SMA Negeri 1 Petasia.

Hal ini diperkuat dengan solusi yang diberikan oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan Bupati Morut, disaksikan oleh Tim Ahli Gubernur bidang SDM pada tanggal 20 Agustus 2025 di SMA Negeri 1 Petasia dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Sulteng di Morut.

Mei menegaskan, orang tua menilai langkah ini sebagai keputusan sepihak yang diskriminatif meski surat tersebut belum sah menurut Kepala DP3A Morut.

"Isi berita acara pada poin antara lain huruf c, d, e, dan g jelas tidak atas kesepakatn dengan murid dan orang tua. Kami juga tidak pernah menandatangani kesepakatan itu," tandasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Petasia, Ningsih, membantah diskriminasi. Ia menyebut kasus ini murni bullying terhadap guru dan sekolah sudah melakukan berbagai mediasi. 

Menurutnya, keputusan bukan sepihak, melainkan hasil komunikasi bersama pihak terkait, termasuk PGRI dan pemerhati guru.

"Ini murni kasus bullying terhadap guru. Kami khawatir suasana belajar tidak kondusif jika mereka tetap dipaksakan kembali," ujar Ningsih, Senin (1/9/2025).

 

Terpisah, Kepala DP3A Morut, Alno Berniat, menegaskan pihaknya fokus pada hak pendidikan anak. Menurutnya, opsi pemindahan ke SMK adalah solusi sementara agar siswa tetap bersekolah.

"Prinsip utama kami adalah anak-anak harus tetap mendapat pendidikan, di mana pun itu," kata Alno.

Terkait dugaan diskriminasi karena SMAN 1 Petasia ditengara tidak menerapkan prosedur pembinaan,  DP3A Morut juga menanyakan tahapan tersebut.

"Orang tua murid menilai prosedur sekolah tidak transparan, kami juga menanyakan apa benar sekolah melakukan pembinaan, sebab putusan mengeluarkan siswa itu bukan perkara mudah," sebut Alno.

Sementara itu guru Kimia SMK Negeri 1 Petasia, Eni Ruben terkait kasus ini tidak merespon upaya konfirmasi wartawan. 

Para orang tua telah mengadukan persoalan ini ke Komisi I DPRD Morut. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Arman Purnama Marunduh.

"Surat pengaduan resmi sudah kami terima. Selanjutnya kami akan menggelar rapat dengar pendapat terkait dikeluarkan lima siswa SMA Negeri 1 Petasia," ujar Arman Marunduh.(***)

Editor : Mugni Supardi
#SMA Negeri 1 Petasia #Kabupaten Morowali Utara #siswa dikeluarkan #diskriminasi