RADAR PALU - Profil AL (23) penikam Muhammad Jumali (37) imam masjid di Desa Tompira, Kabupaten Morowali Utara pada Senin (25/8/2025) perlahan mulai terungkap.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Radar Palu, AL sebelumnya bekerja di salah satu sawmill atau pabrik pemotong dan pengolah kayu gelondongan di Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara.
Pelaku diketahui berasal dari Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Datang ke Morowali Utara untuk bekerja.
AL disebut memiliki memiliki masalah ditempat kerjanya sebelum akhirnya ia dikeluarkan.
AL sering berkelahi dengan karyawan lain, selain itu, ia juga kedapatan mengonsumsi sabu, sehingga dikeluarkan dari tempat kerjanya.
Usai dikeluarkan dari pabrik kayu gelondongan itu, AL lantas menginap di salah satu kos-kosan kawannya sesama warga Kabupaten Banggai di Desa Tompira.
"Dia menginap baru dua hari di kosan temannya ini," kata KBO Satreskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal.
Namun, entah apa pasal, AL menikam Muhammad Jumali yang saat itu sedang memimpin solat subuh.
Penjelasan Muhammad Jumali dalam video yang diterima Radar Palu, ia sempat menegur AL karena memakai sendal di teras masjid. Sebelum akhirnya terjadi penikaman.
Kini, AL sedang menjalani pemeriksaan di Polres Morowali Utara.
Polisi juga menyebut jika AL sedang dalam pengaruh Narkoba, sehingga keterangan yang ia sampaikan berubah-ubah.
Emosi AL menurut keterangan polisi juga tidak stabil. "Positif Amphetamine setelah diperiksa Satresnarkoba," kata Theodorus. (ril)
Editor : Syahril.