RADAR PALU - Pelaku penusukan imam Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara disebut positif menggunakan Narkoba.
Pelaku berinisial AL (23) itu ditangkap tangan oleh jamaah masjid usai melakukan penusukan menggunakan senjata tajam kepada Muhammad Jumali (37) yang sedang memimpin solat Subuh.
Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara saat ini masih mendalami motif pelaku.
Pengakuan pelaku disebut sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba.
"Dari informasi juga yang kami dapatkan bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku" ungkap KBO Reskrim Polres Morut, Iptu Theodorus Resupal.
"Kami harap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut, percayakan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian. Pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan," sambung dia.
Sementara itu, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, saat dihubungi melalui pesan singat Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku penikaman telah diamankan di Mako Polres, namun untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba dan telah didalami oleh personel Satresnorkoba selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tulis AKBP Reza.
Imam masjid di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang menjadi korban penusukan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale.
Setelah sempat mendapat perawatan intensif, dia dirujuk dari Klinik Krishna ke RSUD Kolonodale, Morowali Utara pada Senin (25/8/2025).
Pihak Polres Morowali Utara, menyebut bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian perut.
Hanya saja Polres Morowali Utara belum menjelaskan secara rinci kondisi korban saat ini. Namun korban dipastikan sudah mendapat perawatan intensif di RSUD Kolonodale.
Editor : Syahril.