Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemkab Sigi Tegaskan PBB-P2 di Sigi 2025 Tidak Naik, Malah Ada Potongan

Muksin Sirajuddin • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:22 WIB
Moh. Rizal Intjenae (FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
Moh. Rizal Intjenae (FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)

 

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, saat dikonfirmasi Radar di Desa Bora, Selasa (19/08/2025).

Rizal menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1-207 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi PBB-P2 di Kabupaten Sigi. Menurutnya, alih-alih menaikkan beban pajak, pemerintah daerah justru memberikan keringanan berupa potongan pembayaran sebesar 25 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.

“Diskon hanya diberikan kepada masyarakat yang tidak punya tunggakan, sementara bagi yang menunggak di tahun sebelumnya akan mendapatkan pembebasan denda,” kata Rizal.

Ia memaparkan, jumlah objek PBB-P2 di Kabupaten Sigi pada 2025 mencapai 127.240 nomor objek pajak (NOP) dengan nilai penetapan sebesar Rp3,95 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 124.433 NOP dengan nilai Rp3,94 miliar. Artinya, terdapat tambahan 2.807 NOP dengan nilai penetapan naik sebesar Rp1,8 juta.

Menurut Rizal, pajak yang dibayarkan masyarakat akan sepenuhnya dikembalikan untuk pembangunan di daerah, terutama infrastruktur dan fasilitas publik.

“Melalui pajak yang dibayarkan, pemerintah dapat merealisasikan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sigi. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sangat penting,” ujarnya.

Bupati Rizal pun mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program diskon 25 persen serta penghapusan denda tersebut.

Dengan kepatuhan membayar pajak, kata dia, pembangunan infrastruktur bisa terus berjalan dan memberikan manfaat luas bagi warga Sigi.(cr1)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Pemkab Sigi #sulawesi tengah #Tidak naik #Agar pembangunan infrastruktur #Biaya PBB #Berjalan