Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan

Muksin Sirajuddin • Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:51 WIB

 

MANFAAT : BPJS Ketenagakerjaan Touna menggelar sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemilik kapal tangkap ikan, Jumat (08/08/2025).(FOTO : HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU
MANFAAT : BPJS Ketenagakerjaan Touna menggelar sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemilik kapal tangkap ikan, Jumat (08/08/2025).(FOTO : HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU

RADAR PALU  - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tojo Unauna (Touna) gelar Sosialisasi Program dan Manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemilik kapal tangkap ikan, anak buah kapal (ABK), buruh bongkar muat, serta pemilik usaha di sekitar wilayah Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Labuan Jumat (8/8/2025) turut hadir Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Touna, Rahmat Basri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Safiah Latuhihin, Kepala TPI Rusli Taha, Kepala Desa (Kades) Labuan, puluhan pemilik kapal, pengusaha pabrik es, para ABK, buruh bongkar muat, serta para badola ikan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Touna, Salfia Latuhihin, dalam Pemaparannya menyampaikan bahwa pekerja sektor perikanan khususnya pada ekosistem TPI ini sering menghadapi risiko kerja, mulai dari kecelakaan di laut, cuaca ekstrem, hingga beban kerja fisik yang berat, kecelakaan pulang-pergi dari rumah ke lokasi kerja dan lain sebagainya.

Baca Juga: Polres Morowali Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan, Salah Satunya Oknum Personel Polda Sulteng

Oleh karena itu, kami hadir di sini guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja sektor kelautan dan perikanan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Baca Juga: Akhir Pekan, Permandian Kolam Bionga Indah Ramai Diserbu Wisatawan, Penyakit Stroke Sembuh Setelah Berendam

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki usia lanjut. Perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga,” kata Safiah.

Salfia katakan, dalam sosialisasi ini kami akan memperkenalkan tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, disampaikan pula kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran, melalui Agen PERISAI, Agen Brilink dan Kantor Pos.

“BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak pekerja di sektor kelautan dan perikanan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan demi menciptakan masyarakat pesisir yang sejahtera,” harapnya.

Baca Juga: Pengusaha Warung Makan yang Disegel Mengadu ke Muhidin Said, Berharap Disampaikan ke Wakil Walikota Palu

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Touna, Rahmat Basri dalam komunikasinya mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi Proses Pendaftaran dan Bayar Pekerja pada Ekosistem TPI ini melalui penempatan Agen di kantor UPTD TPI Ampana.

“Sehingga masyarakat pekerja wilayah ini mudah untuk mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini sangat penting dalam menjamin pekerja terhadap risiko-risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”ujar Rahmat.(cr3)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pelaku usaha perikanan #bpjs ketenagakerjaan #sosialisasi #Manfaat program #Menjami risiko kerja