Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Perubahan APBD Pinjaman Daerah, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Muksin Sirajuddin • Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:24 WIB
PARIPURNA : DPRD Sigi rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga Ranperda, Selasa (05/08/2025).(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
PARIPURNA : DPRD Sigi rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga Ranperda, Selasa (05/08/2025).(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)

RADAR PALU – DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (05/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham.

Dalam rapat tersebut, Ilham menjelaskan bahwa ketiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah terdiri dari Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pinjaman Daerah, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut Ilham, masing-masing fraksi di DPRD Sigi telah menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara fraksi. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan sikap menerima ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembicaraan berikutnya.

“Pimpinan berkesimpulan bahwa keenam fraksi pada prinsipnya menyetujui tiga Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahapan pembicaraan berikutnya,” ujar Ilham.

Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika realisasi pendapatan dan belanja daerah di tengah tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, Ranperda tentang Pinjaman Daerah akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengakses pembiayaan pembangunan melalui skema pinjaman, yang tentu memerlukan kehati-hatian dan pengawasan agar tidak membebani fiskal daerah di masa mendatang.

Adapun Ranperda ketiga, yakni tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diarahkan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja formal maupun informal di Kabupaten Sigi, sejalan dengan amanat nasional terkait jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Tahapan selanjutnya dari proses legislasi ini adalah jawaban Bupati Sigi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 Wita.

Dukungan seluruh fraksi terhadap ketiga Ranperda ini menunjukkan adanya kesepahaman awal antara legislatif dan eksekutif dalam membahas kebijakan strategis daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan, pembangunan, dan perlindungan sosial masyarakat. (cr1)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Enam fraksi #sulawesi tengah #DPRD Sigi #Setujui tiga Ranperda #Perubahan APBD