Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

RPJMD Sulteng Disahkan, Anwar Hafid Targetkan Lompatan Besar Lima Tahun

Muhammad Awaludin • Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:06 WIB
Anwar Hafid usai menandatangani nota persetujuan RPJMD 2025–2029 bersama pimpinan DPRD Sulteng.
Anwar Hafid usai menandatangani nota persetujuan RPJMD 2025–2029 bersama pimpinan DPRD Sulteng.

RADAR PALU – Penandatanganan dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2029 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Anwar Hafid serius membangun arah baru bagi daerah. Dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (25/7), Gubernur menandatangani nota persetujuan bersama bersama unsur pimpinan legislatif.

Anwar Hafid menilai RPJMD kali ini berbeda karena melalui proses yang matang dan responsif terhadap kebutuhan lapangan. “Kami tidak ingin ini jadi sekadar dokumen. RPJMD ini adalah awal perubahan besar,” tegasnya. 

Dalam paparannya, Gubernur turut membawa sejumlah kabar strategis dari pemerintah pusat, di antaranya alokasi anggaran Rp413 miliar untuk program cetak sawah seluas 6.000 hektare. Program ini mendukung ketahanan pangan dan akan tuntas pada September, siap tanam pada akhir tahun. 

Tak kalah penting, sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya dibiayai APBD kini dialihkan ke tanggung jawab pemerintah pusat, senilai Rp151 miliar. Menurut Anwar, ini hasil dari strategi harmonisasi program Pemprov dengan kebijakan nasional.

“Kunci keberhasilan pembangunan sekarang adalah kolaborasi. Kita tidak bisa jalan sendiri,” ujarnya.

Dokumen RPJMD 2025–2029, lanjutnya, selaras dengan visi nasional dan disesuaikan dengan misi Sembilan BERANI yang dicanangkan bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido. Fokusnya mencakup pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, transformasi ekonomi, dan penguatan infrastruktur hijau. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim menyebut kesepakatan ini lahir dari pembahasan kritis yang tetap mengedepankan kepentingan rakyat.

Dokumen RPJMD tersebut kini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Anwar Hafid #RPJMD 2025–2029 #Dana Pusat #Pembangunan Sulteng #cetak sawah