RADAR PALU - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Poso bersama pelaku UMKM Toko Kue De Emalauna mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Toko Kue De Emalauna berhasil meraih peringkat terbaik ke-2 kategori UMKM se-Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi pemilik usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan serta secara konsisten membayar iuran dan memastikan pekerja mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso, Sukma Sartika Sari, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini.
“Ini merupakan bukti nyata sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku UMKM dalam mewujudkan ekosistem usaha yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya di wilayah Poso dan Sulawesi Tengah untuk turut serta memberikan perlindungan bagi pekerjanya,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik Toko Kue De Emalauna, Ibu Dyana, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus menjaga komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.
“Kami percaya, memberikan perlindungan kepada pekerja bukan hanya kewajiban moral, tapi juga investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha kami,” tuturnya.
Paritrana Award merupakan program tahunan yang digagas oleh pemerintah pusat untuk mendorong implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh sektor, termasuk sektor informal dan UMKM.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.(*)
Editor : Muchsin Siradjudin