RADAR PALU- Langkah tegas dan mengejutkan diambil Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Dalam RUPS tahunan, ia mengumumkan pembekuan total aktivitas PT Pembangunan Sulteng, salah satu BUMD tertua milik daerah.
Keputusan itu sontak memicu pertanyaan publik: ada apa sebenarnya di balik BUMD ini? Anwar menjelaskan bahwa pembekuan merupakan bagian dari upaya restrukturisasi menyeluruh yang telah lama direncanakan.
“PT Pembangunan Sulteng harus ditata ulang. Kita ingin perusahaan ini punya arah, profesionalisme, dan kontribusi nyata bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Rencana besar ini akan melibatkan SDM berpengalaman, perombakan struktur, hingga evaluasi ulang fokus bisnis perusahaan. Gubernur juga menyebut perlunya audit dan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.
Turut hadir dalam RUPS: KPN Beringin, Rudi Dewanto dari Setda Sulteng, Kepala Biro Hukum Adiman, dan notaris Diah Tri Purwantini. Mereka menyepakati bahwa pembekuan adalah jalan terbaik menuju transformasi.***
Editor : Muhammad Awaludin