RADAR SULTENG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Sulteng.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer beserta anggota Deddy Askary, didampingi Kasubtimja Fungsi (Hidar) serta anggota Tim Fungsi dan Umum.
Sementara Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho didampingi oleh Dir Propam, Dir Serse, serta Dirkrimum.
Pertemuan antara Komnas HAM dan Kapolda Sulteng ini membahas terkait beberapa kasus yang bertalian dengan konflik agraria serta beberapa kasus yang menjadi pengaduan proaktif Komnas HAM Sulteng yang sempat viral dan terekspos di media.
Satu di antara kasus yang disampaikan oleh pihak Komnas HAM ke Kapolda yakni kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret seorang pimpinan redaksi media di Sulteng inisial HM.
"Kami berdiskusi terkait beberapa kasus yg diadukan ke Komnas HAM terkait konflik sosial dan konflik agraria, beberapa kasus yang mencuat di media termasuk yang menyeret wartawan," kata Livand Breemer kepada Radar Sulteng, Kamis (8/5/2025).
Livand Breemer mengaku kehadiran mereka di ruang audiensi Kapolda Sulteng disambut dengan hangat dan baik.
Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah itu memberikan atensi dan dukungan serta berharap hubungan yang sudah dibangun dapat terus terjalin guna penegakan HAM yang lebih baik di Bumi Tadulako.
Kedepannya, Komnas HAM Sulteng berharap terjalin kolaborasi dan sinergi dalam peningkatan serta penegakan HAM di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Untad Umumkan Pelaksanaan Wisuda ke-130, Pelaku UMKM Serbu Kolom Komentar
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga menyampaikan perlunya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengawasan eksternal rekruitmen anggota Polri sehingga proses rekruitmen diharapkan lebih baik dan transparan.
"Ini juga harapan kami yang sudah kami sampaikan kepada Kapolda Sulteng," pungkasnya. (ril)
Editor : Syahril.