Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

PAN Sulteng Wajibkan Tes Urine Pengurus Baru, Sudding: Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

MOH FATHAHILA • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:26 WIB
MOH FATHAHILA
Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding.(MOH FATHAHILA)

RADARPALU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan mewajibkan seluruh pengurus yang akan dilantik menjalani tes urine.

Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah nyata partai untuk memastikan seluruh kader yang akan mengemban amanah organisasi benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, langkah itu diambil karena Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang cukup tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Jasindo Palu Dukung Perlindungan Risiko Sektor Pertambangan Lewat Asuransi Alat Berat

"Kita tahu Sulawesi Tengah ini tingkat peredaran narkobanya sangat tinggi, bahkan berada di peringkat ketiga di Indonesia. Karena itu, Partai Amanat Nasional memiliki komitmen yang kuat agar tidak ada kader yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba," ujar Sarifuddin Sudding kepada Radar Palu, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, tes urine dilaksanakan sehari sebelum pelantikan sebagai bentuk verifikasi terhadap para pengurus yang akan dilantik. PAN, kata dia, ingin memastikan seluruh kader menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Makanya kita berinisiatif sebelum pelantikan harus memastikan betul bahwa kader-kader Partai Amanat Nasional yang akan dilantik benar-benar terbebas dari pengaruh narkotika," katanya.

Baca Juga: Studi SSI Ungkap Citra Prabowo di Media Sosial, Komunikasi Pemerintah Dinilai Masih Terpusat

Sarifuddin menegaskan, kader PAN nantinya akan menjadi garda terdepan partai di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, mereka harus mampu menjadi teladan sekaligus hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Lebih lanjut, Sarifuddin memastikan PAN Sulawesi Tengah akan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan kader ataupun anggota legislatif dari partainya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

 

Sanksi yang disiapkan, lanjut dia, dapat berupa pemberhentian dari keanggotaan partai hingga proses pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota legislatif, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bisa dilakukan pemecatan, PAW, dan selanjutnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(cr7)

Editor : Mugni Supardi
#PAN Sulawesi Tengah #pengurus PAN #sarifuddin sudding #narkoba #Tes urine