Anggota DPRD Poso Fraksi PDIP Miss Peuru.(Dokumentasi Pribadi)Miss Peuru mengungkapkan, kontribusi PAP yang diterima daerah selama ini dinilai tidak sebanding dengan kapasitas produksi listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso. Ia menyebut, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) PAP pada tahun 2025 hanya mencapai sekitar Rp24 miliar, sementara untuk tahun ini direncanakan meningkat menjadi Rp37 miliar.
Namun, menurutnya, rencana kenaikan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. “Kenaikan ini dasarnya apa? Apakah sudah ada penyesuaian variabel seperti mutu air yang sebelumnya 100 persen menjadi 125 persen sesuai Pergub terbaru? Ini yang belum jelas,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Poso Dorong Infrastruktur dan Investor Masuk
Ia juga menyoroti metode perhitungan PAP yang dinilai tidak konsisten. Menurut Miss Peuru, perhitungan pajak seharusnya mengacu pada output energi yang dihasilkan, bukan pada jarak distribusi sebagaimana yang selama ini digunakan.
“Alasan perhitungan berdasarkan jarak tidak relevan. Yang menjadi dasar dalam PAP itu adalah produksi energi listrik, bukan jarak aliran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia membandingkan PLTA Poso dengan sejumlah pembangkit lain di daerah berbeda yang memiliki kapasitas lebih kecil, namun mampu memberikan kontribusi PAP lebih besar dengan variabel harga per KWH yang relatif sama.
Tak hanya itu, Miss Peuru juga mempertanyakan transparansi berbagai keuntungan lain yang diduga diperoleh perusahaan, termasuk hibah energi yang hingga kini belum terungkap secara jelas kepada Pemerintah Kabupaten Poso.
Di sisi lain, ia menilai pemanfaatan sumber daya alam oleh PT Poso Energi tergolong efisien, mengingat perusahaan memanfaatkan aliran air dari hulu hingga hilir dengan dukungan Danau Poso tanpa harus membangun waduk besar. Kondisi ini, menurutnya, seharusnya berdampak pada peningkatan kontribusi terhadap daerah.
Pertanyaan kritis lainnya juga diarahkan pada rencana pengembangan proyek. Ia menilai, dengan kapasitas terpasang mencapai 515 MW yang belum dimaksimalkan, rencana pembangunan pembangkit tambahan (Poso Energi IV) patut dipertanyakan.
Baca Juga: PLTA Poso, Cahaya Hijau dari Jantung Sulawesi
“Kalau kapasitas yang ada saja belum optimal, mengapa harus membangun lagi? Ini perlu penjelasan yang transparan,” tambahnya.
DPRD Poso, kata dia, sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar persoalan ini mendapat perhatian serius, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap perhitungan PAP dan skema pembagian DBH.
Miss Peuru menegaskan, PAP merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga setiap potensi ketidaktepatan perhitungan harus segera ditelusuri.
Baca Juga: DPRD Poso Dorong Infrastruktur dan Investor Masuk
“Gubernur harus turun tangan. Jangan sampai daerah dirugikan karena sistem yang tidak transparan dan tidak adil,” pungkasnya.(ron)
Editor : Rony Sandhi