RADAR PALU - SPMB Palu 2026 untuk jenjang SMP resmi mengalami perubahan. Dinas Pendidikan menetapkan empat jalur masuk, dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menggantikan nilai rapor di jalur prestasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu menetapkan empat jalur dalam SPMB Palu 2026. Jalur tersebut meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, menyebut perubahan istilah zonasi menjadi domisili sudah berlaku sejak 2025.
“Empat jalur. Dulu zonasi, sekarang dirubah jadi domisili. Sejak 2025, bukan zonasi istilahnya, tapi domisili,” ujar Hardi, Jumat (27/3/2026)
Perubahan paling mencolok dalam SPMB Palu 2026 terjadi pada jalur prestasi akademik. Jika sebelumnya mengacu pada nilai rapor, kini seleksi dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut Hardi, penggunaan TKA dinilai lebih objektif dan memiliki standar yang jelas secara nasional.
“Prestasi akademik itu dulu kan menggunakan rapor, sekarang tidak lagi. Kita harus menggunakan hasil TKA. Tes kemampuan akademik siswa yang akan digelar nanti untuk SMP,” tegasnya.
Pelaksanaan TKA untuk SPMB Palu 2026 jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026. Tes ini menjadi salah satu penentu utama dalam seleksi jalur prestasi.
Sementara itu, untuk jenjang SD, pelaksanaan TKA akan dilakukan setelah proses di tingkat SMP selesai.
Disdikbud Kota Palu menilai sistem baru dalam SPMB Palu 2026 ini akan lebih mampu menjaring potensi siswa secara adil. TKA disebut memiliki dasar penilaian yang lebih terukur dibandingkan sistem sebelumnya.
“TKA itu lebih valid karena ada dukungan dari dasar. Ini sudah terintegrasi, semacam Asesmen Nasional,” pungkas Hardi.
Perubahan ini diharapkan membuat proses penerimaan siswa baru di Kota Palu semakin transparan dan akuntabel.***
Editor : Muhammad Awaludin