Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Guru PNS Dua Instansi Mengajar di MTs Muhammadiyah Al-Haq Palu

Ade Safitri • Rabu, 4 Februari 2026 | 16:31 WIB
Kepala MTs Muhammadiyah Al-Haq Palu, Hj. Mizan, menjelaskan komposisi guru PNS dari dua instansi berbeda di sekolah yang dipimpinnya.
Kepala MTs Muhammadiyah Al-Haq Palu, Hj. Mizan, menjelaskan komposisi guru PNS dari dua instansi berbeda di sekolah yang dipimpinnya.

RADAR PALU - Tata kelola tenaga pendidik di MTs Muhammadiyah Al-Haq Palu memiliki warna tersendiri. Di sekolah ini, guru berstatus PNS berasal dari dua instansi berbeda.

Sebagian diangkat Kementerian Agama, sebagian lainnya oleh Pemerintah Kota Palu, namun bekerja di ruang kelas yang sama. 

 

 

 

Kepala MTs Muhammadiyah Al-Haq Palu, Hj Mizan, mengatakan komposisi guru PNS di sekolahnya terbagi hampir merata.

“Total PNS ada tujuh orang. Tiga diangkat Kemenag, empat diangkat wali kota. Sisanya tenaga honorer,” kata Mizan, Senin (2/2). 

Mizan sendiri menjadi bagian dari skema tersebut. Meski memimpin madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, status kepegawaiannya justru sebagai PNS Pemerintah Kota Palu.

“Saya diangkat oleh wali kota dan diperbantukan di madrasah. Sekolahnya tetap di bawah Kemenag,” jelasnya.

Menurut Mizan, perbedaan instansi pengangkatan tidak mengganggu proses belajar mengajar. Koordinasi antarpendidik tetap berjalan demi kepentingan siswa. 

Namun, ia mengakui dinamika tetap ada, terutama menyangkut hak-hak administratif dan finansial yang terkadang mengalami keterlambatan di awal tahun anggaran.

Meski demikian, aktivitas pendidikan di madrasah tetap berjalan normal dengan dukungan seluruh tenaga pendidik.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Kemenag dan Pemkot Palu #Radar Palu #Guru PNS dua instansi #Guru lintas instansi #MTs Muhammadiyah Al Haq Palu #Pendidikan madrasah