RADAR PALU — Awal tahun 2026 menjadi masa penuh tantangan bagi dunia pendidikan di Kota Palu. Hingga penghujung Januari, mayoritas guru berstatus PNS maupun P3K dikabarkan belum menerima gaji bulanan. Kondisi ini memicu keresahan, namun aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.
Situasi tersebut juga dirasakan di SD Inpres 3 Tatura, Rabu (28/1/2026). Di tengah keterlambatan pencairan gaji, pihak sekolah memilih fokus menjaga stabilitas suasana belajar agar siswa tidak terdampak.
Kepala SD Inpres 3 Tatura, Delni, mengakui keluhan guru menjadi hal yang sulit dihindari. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga semangat dan profesionalisme para pendidik di ruang kelas.
“Tahun 2026 ini memang banyak guru yang mengeluh karena pencairan gaji lambat. Tapi saya terus men-support teman-teman guru untuk bersabar, karena memang hampir seluruh Kota Palu belum menerima gaji Januari,” ujar Delni.
Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya dirasakan oleh satu sekolah, melainkan hampir merata di lingkungan pendidikan Kota Palu. Oleh karena itu, pihak sekolah berupaya meredam kegelisahan internal agar proses pembelajaran tetap berjalan normal.
Di tengah situasi tersebut, Delni menyebut ada kabar baik bagi sebagian guru. Dana sertifikasi, khususnya bagi guru yang baru menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan.
“Sertifikasi untuk beberapa guru sudah ada yang cair. Itu sedikit membantu dan memberi harapan,” katanya.
Terkait kebijakan P3K Paruh Waktu, Delni menyatakan pihak sekolah siap mengikuti keputusan Pemerintah Kota Palu. Namun, ia menyoroti konsekuensi pembiayaan tenaga kependidikan non-guru yang harus ditanggung sekolah.
“Kalau guru paruh waktu digaji dari APBD. Tapi untuk tenaga administrasi atau kependidikan, itu dibebankan ke dana BOS. Kepala sekolah tidak bisa banyak mengeluh karena ini keputusan pemerintah,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan, Delni menegaskan komitmen sekolah untuk tetap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswa. Ia berharap ke depan, sistem pencairan gaji dapat lebih tertata agar kesejahteraan guru tidak kembali menjadi persoalan berulang di awal tahun.***
Editor : Muhammad Awaludin