RADAR PALU — Persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga, mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Komisi I DPRD Provinsi Sulteng bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dinilai berkeadilan dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026), tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr Ir Bartholomeus SH. CES bersama jajaran anggota Komisi I, yakni Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu , Ir. Elisa Bunga Allo, MS, Mahfud Masuara, SH, Hadan Patongai, SH, Yusup, SP, dan Moh. Fauzan Azimah.
Baca Juga: Asrullah Minta Dasar Regulasi IPR Diperjelas, DPRD Sulteng Tak Ingin Ambil Risiko
RDP tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka hadapi, sekaligus mempertemukan berbagai pihak terkait guna mendapatkan gambaran persoalan secara utuh.
Dalam surat permohonan RDP yang disampaikan Kelompok Masyarakat Desa Wuasa, persoalan tersebut berkaitan dengan permasalahan peternakan masyarakat Desa Wuasa di Desa Watutau dan Desa Wanga. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan, sehingga tidak terus berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.
Bartho menegaskan bahwa Komisi I DPRD Sulteng hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional. Melalui RDP, seluruh pihak terkait diberikan kesempatan menyampaikan data, fakta, serta pandangan masing-masing sebagai bahan untuk mencari jalan keluar terbaik.
Baca Juga: RDP DPRD Sulteng Bahas Dugaan Penyerobotan 814 Hektare Lahan Peternakan di Napu
Rapat tersebut juga melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Pemerintah Kabupaten Poso, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum, ATR/BPN Kanwil Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, hingga pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam RDP tersebut Kabag Fasilitasi dan Persidangan, Ahmad Erwin, S.STP., M.Si.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan keseriusan DPRD Sulteng dalam mengurai persoalan dari berbagai sisi, terutama menyangkut aspek pemerintahan, pertanahan, hukum, pertanian, hingga kepentingan masyarakat.
Komisi I di bawah kepemimpinan Bartholomeus pun menempatkan RDP ini bukan hanya sekadar forum mendengar keluhan, tetapi sebagai langkah konkret untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait.
Baca Juga: Bismillah, 2027 Perda Anti LGBT Dibahas dan Ditetapkan DPRD Sulteng
Dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, DPRD Sulteng berharap persoalan tersebut dapat dipetakan secara objektif dan dicarikan solusi yang memberikan kepastian serta mencegah munculnya konflik sosial yang lebih luas.
Bagi Komisi I DPRD Sulteng, suara masyarakat bukan sekadar aspirasi untuk didengar, tetapi persoalan yang harus dikawal hingga menemukan jalan penyelesaian.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin