Muslimun Sayangkan Anugrah Pratama Tinggalkan NasDem

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 19:51 WIB
J
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun. FOTO: Istimewa 

RADAR PALU - Kabar Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh. Anugrah Pratama dari Partai NasDem mulai mencuat. Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun, mengaku mengetahui adanya surat terkait proses tersebut yang telah masuk ke internal partai.

Hal itu disampaikan Muslimun saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (29/9/2026).

Muslimun mengatakan, informasi mengenai PAW tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada jajaran pimpinan DPD Partai NasDem Kota Palu. Menurutnya, proses pergantian antarwaktu merupakan bagian dari urusan internal partai.

Baca Juga: Rumah Warga di Desa Dongin Banggai Ludes Terbakar

“Saya betul ketua fraksi, tapi baiknya konfirmasi ke pimpinan di DPD,” kata Muslimun.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, surat terkait proses PAW tersebut memang sudah masuk ke Partai NasDem. Namun, Muslimun mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan surat itu diterima.

“Kalau di NasDem, memang setahu saya surat sudah masuk. Cuma tidak tahu tanggal berapa,” ujarnya.

Baca Juga: Sewindu Bencana Alam Pasigala 28 September 2018 dan Menaksir Dampak Fiskal Bencana

Muslimun kembali menegaskan bahwa informasi lebih lengkap mengenai proses tersebut berada di jajaran pengurus DPD Partai NasDem Kota Palu yang menangani urusan organisasi.

“Bagusnya konfirmasi langsung ke mereka, karena mereka yang urus,” katanya.

Terkait sikap Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun menyebut persoalan PAW tersebut merupakan ranah internal partai. Ia tidak ingin mencampuri keputusan politik kader yang bersangkutan.

Baca Juga: Delapan Tahun 28 September: Mendengar Mereka yang Kerap Terlupakan dalam Pemulihan Bencana  

“Kalau pandangan fraksi, soal keluarnya pak waket II, itu urusan internal dia, kita sangat menyayangkan,” ujar Muslimun.

Meski demikian, Muslimun mengaku menyayangkan apabila terjadi pergantian terhadap kader yang masa jabatannya masih tersisa cukup panjang.

Ia mengatakan, keputusan untuk berpindah atau meninggalkan partai merupakan pilihan politik masing-masing individu. Karena itu, menurutnya, keputusan tersebut perlu dihormati apabila memang telah menjadi pilihan yang bersangkutan.

Baca Juga: Pantai Kilo 5 Akan Ditata Kembali, Kebersihan Menjadi Perhatian Utama

“Kalau itu sudah menjadi pilihan, tidak ada tekanan, ya sudah. Itu menjadi pilihan buat Pak Nugi,” katanya.

Muslimun juga mengaku belum mengetahui ke mana arah pilihan politik kader yang dikabarkan akan meninggalkan Partai NasDem tersebut.

“Kalau itu sudah pilihan politiknya, dia mau berlabuh ke mana kita tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga: STIFA Pelita Mas Palu Terjunkan 91 Mahasiswa KKN ke Morowali dan Palu

Menurut Muslimun, setiap orang memiliki pilihan politik masing-masing sehingga tidak dapat dipaksakan oleh pihak lain.

“Tapi masing-masing orang punya pilihan politik, kita tidak bisa menekankan,” kata dia.

Sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun menegaskan dirinya menghormati keputusan yang nantinya diambil dalam proses tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Palu Sidak Sejumlah OPD, Tegaskan Kerja Nyata dan Disiplin Aparatur

“Nah, saya sebagai ketua fraksi, mau bagaimana kalau itu sudah pilihan hidup,” pungkasnya.

Editor : Annisa Wibdy
Muslimun Anugrah Pratama PAW DPRD Palu NasDem Kota Palu Wakil Ketua DPRD Palu