Tak Ingin Pasien Menumpuk di RS, Muslimun Dorong Puskesmas Palu Diperkuat

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun. FOTO: Istimewa.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun. FOTO: Istimewa. 

RADAR PALU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun, mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas Puskesmas agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terpusat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura.

Sorotan tersebut disampaikan Muslimun dalam rapat Banggar DPRD Kota Palu membahas APBD Perubahan 2026 bersama Dinas Kesehatan Kota Palu. Senin, (28/9/2026). 

Muslimun mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya sempat membahas upaya meningkatkan kapasitas Puskesmas. Ia mempertanyakan kemungkinan pengembangan sejumlah Puskesmas agar mampu memberikan layanan yang lebih luas, termasuk rawat inap.

Baca Juga: Wim Soroti Meja dan Kursi Sekolah di Wana, Usul SD-SMP Satu Atap

“Rumah sakit milik pemerintah kota baru satu, baru Anutapura. Nah, kita berharap beberapa Puskesmas yang pelayanannya sudah prima, apakah mungkin kita bisa dorong atau memang belum ada regulasi yang mengatur soal itu agar Puskesmas kita naik kelas dan fasilitasnya bisa ditambah,” ujar Muslimun.

Menurutnya, penguatan Puskesmas diperlukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pelayanan kesehatan dan tidak seluruhnya menumpuk di RSUD Anutapura.

Muslimun juga mempertanyakan mengapa Puskesmas Pantoloan dapat memberikan layanan rawat inap, sementara Puskesmas lainnya seperti Singgani dan Kamonji tidak menjalankan layanan serupa.

Baca Juga: Ratna Soroti Mebeler Sekolah dan Perhatian untuk Pendidikan Inklusif di Palu

“Selama ini kan yang baru bisa rawat inap itu di Pantoloan. Kenapa ada diskresi seperti itu? Bisa misalkan Puskesmas Singgani, Puskesmas Kamonji, kenapa tidak bisa rawat inap?” katanya.

Ia meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur status dan kemampuan pelayanan Puskesmas, termasuk apakah pengembangan layanan rawat inap dapat dilakukan di Puskesmas lain.

Dalam rapat tersebut, Muslimun juga menyampaikan gagasan penguatan sumber daya dokter spesialis. Menurutnya, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan dukungan pendidikan dokter spesialis sesuai kebutuhan daerah, kemudian menempatkan mereka setelah menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga: Rumah Sakit di Palu Disebut Kerap Penuh, Abdurahim Dorong Puskesmas Diperkuat

“Kalau pemerintah daerah mampu biayai dia punya sekolah spesialis. Berarti ada masa kontrak ke depan kalau dia selesai tarik dia ke Palu dan tempatkan di situ,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin Moenawar, menjelaskan bahwa rencana pengembangan layanan kesehatan memang harus mempertimbangkan kebutuhan tenaga kesehatan, sarana-prasarana, pembiayaan, serta regulasi.

Rochmat mengatakan, sebelumnya memang pernah dibahas pengembangan layanan rumah sakit, termasuk rencana peningkatan kapasitas pelayanan. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ditahan Imbang Malaysia, Ini Peluang Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

“Sudah kita membahas itu ternyata ada pertama kita kebutuhan tenaganya, spesialisnya dan sarana prasarananya dan biaya,” jelas Rochmat.

Terkait rumah sakit, Rochmat menjelaskan regulasi terbaru tidak lagi menggunakan pembagian tipe A, B, C, dan D sebagai pendekatan utama. Penilaian rumah sakit kini mengacu pada kemampuan pelayanan yang dimiliki.

Sementara untuk Puskesmas, Rochmat menjelaskan kondisi Puskesmas di wilayah perkotaan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelayanan rawat inap.

Baca Juga: Perempuan 16 Tahun Nyaris Lompat dari Tower PLN Silae, Tim SAR Berhasil Evakuasi

Ia menyebut Puskesmas Pantoloan sejak awal berdiri telah menjadi Puskesmas rawat inap sehingga layanan tersebut masih dapat dijalankan. Sementara Puskesmas lain di Kota Palu berstatus Puskesmas kawasan perkotaan.

“Kalau Puskesmas Pantoloan itu memang sejak berdirinya dia sudah menjadi Puskesmas rawat inap. Jadi masih tetap bisa dijalankan sebagai Puskesmas rawat inap,” kata Rochmat.

Rochmat juga menyambut masukan mengenai dukungan pendidikan dokter spesialis. Ia menjelaskan, dokter yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis dapat mengajukan sesuai kebutuhan yang nantinya menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan dukungan pendidikan.

Baca Juga: Konsisten Dorong Transisi Energi, IMIP Terus Kembangkan PLTS Kawasan

Editor : Annisa Wibdy
Muslimun Dinas Kesehatan Palu APBD Perubahan 2026 Puskesmas Palu DPRD Kota Palu