Banggar DPRD Sulteng Sampaikan 15 Catatan dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 14:55 WIB
Dandi Adhiprabowo saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Dandi Adhiprabowo saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sulteng.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Hj. Arnila Hi. Moh. Ali dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M. dan jajaran kepala OPD.

Dalam rapat tersebut, anggota banggar DPRD Sulteng Dandi Adhiprabowo menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan APBD 2026.

Baca Juga: Hotel Neo di Palu Masih Tahap Penjajakan, Lokasi Sesuai Tata Ruang

Dandi mengatakan, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pidato pengantar pemerintah daerah mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026 serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulteng.

“Berbagai catatan yang disampaikan fraksi kemudian menjadi bahan pembahasan Banggar, komisi-komisi, dan gabungan komisi sebelum disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Dandi saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat paripurna. Jumat, (18/9/2026). 

Dalam laporan tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026. Salah satunya terkait penguatan fungsi pengawasan Inspektorat Daerah agar sesuai dengan ketentuan penyusunan APBD.

Baca Juga: Sentra KI UIN Datokarama Palu Diperkuat, Kemenkum Siapkan Pendampingan

Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Pemerintah daerah diminta mempercepat penyelesaian kendala pengadaan, termasuk penyediaan benih unggul, sarana produksi, pompa air dan sarana pengairan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Pada sektor perkebunan dan peternakan, Banggar meminta percepatan realisasi anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga memastikan program memberikan manfaat bagi petani, pekebun, peternak dan masyarakat.

Dandi juga menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap stabilitas ketahanan pangan, pengendalian harga dan inflasi. Sementara pada sektor kelautan dan perikanan, program diharapkan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nelayan, pembudidaya ikan serta pengelolaan hasil perikanan.

Baca Juga: RSUD Kolonodale Hadirkan Layanan CT Scan 64 Slice

Untuk bidang infrastruktur, Banggar meminta Bappeda memaparkan Detail Engineering Design (DED) dan lokasi program yang diusulkan. Hal tersebut dinilai penting karena waktu pelaksanaan APBD perubahan relatif terbatas.

Banggar juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap fasilitas pelabuhan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana di bawah Dinas Perhubungan Sulteng.

Sejumlah tambahan anggaran pada perangkat daerah, seperti Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas Perkimtan, Dinas Bina Marga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta perangkat daerah terkait lainnya, juga diminta tetap diarahkan pada program prioritas masyarakat.

Baca Juga: PMI Morut Perkuat Layanan Kemanusiaan Hingga Kecamatan

Di bidang investasi, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan anggaran untuk promosi investasi, pelayanan perizinan, pengendalian realisasi investasi serta penguatan data dan sistem informasi. Banggar juga meminta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.

Program Beasiswa Berani Cerdas turut menjadi perhatian. Banggar meminta proses verifikasi, validasi dan administrasi penerima diperkuat agar penyaluran beasiswa kepada mahasiswa Sulawesi Tengah berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah memperhatikan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah berdasarkan kondisi riil di lapangan. DPRD juga menyatakan dukungan terhadap program Sembilan Berani, sembari mendorong penganggaran yang berkeadilan bagi perangkat daerah di luar program tersebut.

Baca Juga: Alkon dan Anggaran Media Jadi Sorotan Banggar DPRD Palu. 

Dalam catatan terakhir, Banggar meminta penganggaran di setiap OPD dilakukan secara efektif, efisien, transparan, tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel. Pemerintah daerah juga diminta memberikan perhatian terhadap perangkat daerah yang tidak hadir dalam rapat pembahasan APBD bersama DPRD.

Laporan hasil pembahasan Banggar tersebut menjadi bagian dari proses penetapan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026.

Editor : Annisa Wibdy
Banggar DPRD Perubahan APBD 2026 Ranperda APBD DPRD Sulteng Pemprov Sulteng