RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu membahas sejumlah kebutuhan anggaran dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, termasuk kesiapan alat (Alkon) untuk mitigasi bencana serta pembiayaan media.
Pembahasan tersebut turut di bahas dalam agenda Komisi C DPRD Kota Palu yang sebelumnya telah menggelar rapat bersama mitra kerja. Dalam rapat tersebut, Komisi C membahas kebutuhan Alkon sekaligus anggaran media.
Sekretaris Daerah Kota Palu, (sekkot) Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mengatakan kondisi cuaca yang cukup ekstrem menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam mengantisipasi potensi bencana seperti banjir yang pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: PMI Morut Perkuat Layanan Kemanusiaan Hingga Kecamatan
“Ya, terkait dengan beberapa penyampaian tadi. Untuk terkait dengan upaya mitigasi terhadap cuaca yang cukup ekstrem, memang ini menjadi catatan perhatian kami,” ujar Irmayanti dalam rapat Banggar DPRD Kota Palu. Kamis, (17/9/2026).
Ia menjelaskan, kesiapan Alkon untuk penanganan bencana tidak hanya berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi juga tersedia di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dan untuk Alkon itu, bukan hanya ada di BPBD. Itu ada di PU, ada juga di Damkar,” jelasnya.
Baca Juga: RSUD Kolonodale Hadirkan Layanan CT Scan 64 Slice
Menurutnya, pemerintah akan kembali mengecek ketersediaan peralatan tersebut sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana, termasuk banjir seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Nanti kita cek kembali. Karena memang kita untuk siapkan apabila terjadi lagi banjir seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Selain Alkon, pembahasan juga menyentuh anggaran media. Irmayanti menegaskan, pembiayaan media nantinya akan ditempatkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sementara penugasan jurnalis tetap berada di Sekretariat DPRD Kota Palu.
Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Strategi Pangan dan Perubahan Iklim 2026-2030
“Jadi ini yang saya ingin luruskan. Bahwa media itu, pembiayaannya di Kominfo,” ujarnya.
Irmayanti menjelaskan, skema tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Sementara untuk anggaran perubahan, pembiayaan media belum disatukan. Para jurnalis tetap menjalankan tugas seperti biasa di Sekretariat DPRD Kota Palu.
“Tapi 2027, mereka tetap seperti biasanya bertugas di sini. Tapi pembiayaannya disatukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sentra KI UIN Datokarama Palu Diperkuat, Kemenkum Siapkan Pendampingan
Editor : Annisa Wibdy