RADAR PALU - Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah menjadi perhatian Komisi III DPRD Sulteng. Dewan menilai kelancaran distribusi perlu dijaga karena BBM berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan sektor transportasi.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Musliman, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait ketersediaan BBM saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan jalan provinsi di beberapa daerah.
Menurut Musliman, Komisi III memang belum melakukan pengawasan secara khusus terhadap praktik pengisian BBM menggunakan jergen di sejumlah pangkalan maupun SPBU. Namun, persoalan kelangkaan BBM menjadi salah satu hal yang ditemui dalam perjalanan monitoring tersebut.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp111 Miliar, Wagub Reny Pastikan Kuota Berani Cerdas Tak Berubah
“kalau Komisi III belum mengawasi hal seperti itu sampai ke sana. karena kami ini kemarin bertugas mengawasi hampir 1 minggu kita jalan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang pembangunan jalan provinsi di Sulawesi Tengah. Itu yang kami baru lakukan. kemudian dalam perjalanannya kami juga menemukan beberapa SPBU-SPBU nah ini keberkaitan dengan tadi toh pertanyaan kalian.” Rabu, (16/9/2026).
Musliman menjelaskan, kelangkaan BBM antara lain berkaitan dengan pembagian kuota dan distribusi dari Pertamina. Ia menyebut adanya perubahan dalam pola pengadaan dan penggunaan bahan bakar turut memengaruhi kelancaran distribusi.
Ia mengatakan pemerintah kini mendorong penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Pengembangan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan pemanfaatan bahan baku kelapa sawit dalam negeri.
Baca Juga: PKK Diminta Tak Sekadar jadi Pelengkap, Bupati Sigi: Harus Ada Hasil yang Terukur
Musliman juga menyebut pengembangan B50 sebagai salah satu perubahan dalam penggunaan bahan bakar. Program tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pemerintah perlu memastikan produksinya dapat tersedia dalam jumlah yang cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan pola bisnis, manajemen serta kebijakan pengadaan bahan bakar menjadi bagian dari faktor yang dapat memengaruhi distribusi BBM. Karena itu, ia berharap proses pembaruan tersebut tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
“Dan kita sudah menyampaikan itu melalui gubernur untuk meminta pressure-pressure supaya biar di sana manajemennya juga bukan manajemen yang menghambat tetapi ada pembagian yang harus kontinu bisa dilakukan. Karena ini menjadi menjadi kebutuhan vital masyarakat Indonesia.”
Baca Juga: Bajaj Maxride di Palu Bakal Dihentikan, Dishub Soroti Izin dan Persyaratan Teknis
Musliman menegaskan kebutuhan BBM bersubsidi, khususnya solar, memiliki kaitan erat dengan aktivitas masyarakat dan sektor transportasi. Solar digunakan untuk berbagai kegiatan pengangkutan, termasuk kendaraan angkutan barang dan kontainer.
Ia menilai perbaikan sistem distribusi harus dilakukan tanpa mengganggu tatanan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kondisi kelangkaan yang terjadi bukan semata-mata karena kesengajaan, melainkan dipengaruhi perubahan sistem yang sedang berjalan.
“Itu insyaallah itu sudah akan jalan. Tidak lama lagi itu,” katanya.
Baca Juga: Groundbreaking Groundsill Sungai Karaupa, Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Selain kelangkaan, Musliman turut menanggapi harga Pertalite di tingkat pengecer yang disebut mengalami kenaikan cukup tinggi. Ia mengatakan harga di tingkat pengecer dipengaruhi oleh mekanisme bisnis dan biaya distribusi, terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat pelayanan BBM.
“Ya untuk pengecer ini yang ya itu tergantung karena itu kan sudah di bisnis.”
Meski demikian, ia mengimbau pengecer tidak menaikkan harga secara berlebihan, khususnya di wilayah perkotaan. Menurutnya, kenaikan dalam batas tertentu masih dapat dipahami sebagai margin usaha, tetapi harga yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat.
Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Lomba Melukis Mural dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara
“Kita berharap janganlah sampai terlalu jauh. Ya, kalau misalnya kita sekarang ini Pertalite 10.000 ya sudah enggak usahlah naik-naik naik-naik 12.000 juga masih boleh. Tapi kalau sudah sampai di atas 15.000 ya sudah terlalu juga itu.”
Musliman menilai perbedaan harga di daerah terpencil masih dapat dimaklumi karena adanya tambahan biaya transportasi dan distribusi. Namun, untuk wilayah dalam kota, ia berharap harga eceran tetap berada dalam batas yang wajar.
Di sisi lain, ia menyinggung potensi permainan harga di tingkat pengecer, agen hingga distributor apabila terjadi kenaikan harga yang tidak proporsional. Karena itu, pengawasan terhadap rantai distribusi BBM dinilai penting agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang tidak memberatkan.
Baca Juga: Wabup Morut Tekan OPD Tuntaskan Temuan BPK
Editor : Annisa Wibdy