Rp900 Juta Anggaran Media Dipindah ke Kominfo, DPRD Palu Bereaksi

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:25 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu,  Abdurahim Nasar Al Amri. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu,  Abdurahim Nasar Al Amri. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU – Pemindahan anggaran media sekitar Rp900 juta dari Sekretariat DPRD Kota Palu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu mendapat respons dari Komisi C DPRD Kota Palu.

Komisi C meminta anggaran tersebut dikembalikan ke Sekretariat DPRD. Alasannya, anggaran itu masih dibutuhkan untuk menunjang publikasi kegiatan 35 anggota DPRD Kota Palu.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri, setelah rapat bersama Diskominfo Kota Palu di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Palu, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Air Bendungan Karuapa Tak Boleh Hanya untuk Industri, Ini Sikap Anwar Hafid

Abdurahim mengatakan, anggaran media yang kini masuk dalam pengelolaan Diskominfo nilainya mencapai sekitar Rp900 juta.

Menurut dia, anggaran tersebut sebelumnya berada di Sekretariat DPRD dan baru dipindahkan ke Diskominfo pada tahun ini.

“Anggaran yang masuk di Kominfo untuk media-media yang ada di sekretariat itu Rp900 sekian. Saya tadi minta bahwa anggaran itu harus dikembalikan ke sekretariat,” ujar Abdurahim.

Baca Juga: MYC Tahun Pertama Tembus 50 Persen, Bina Marga Sulteng Ungkap Kondisinya

Ia menjelaskan, kebutuhan publikasi cukup besar, terutama untuk mendukung kegiatan anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

Salah satunya saat pelaksanaan reses. Setiap anggota dewan membutuhkan dukungan media untuk meliput kegiatan yang dilakukan di wilayah dapilnya.

“Karena kami juga masih sangat membutuhkan media yang ada di sekretariat. Sama saja kan ini di sekretariat, mau di Kominfo sama saja,” katanya.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Raperda APBD Parigi Moutong

Namun, menurut Abdurahim, pengelolaan anggaran melalui Sekretariat DPRD dinilai membuat koordinasi kebutuhan peliputan lebih mudah bagi anggota dewan.

Anggota DPRD dapat menyampaikan kebutuhan tersebut melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk kemudian dikoordinasikan dengan media yang tersedia.

“Kalau di sini kan kami akan hafal. Telepon Sekwan, Sekwan perintahkan ini, ini, ini, selesai,” jelasnya.

Baca Juga: PT CAN Kerahkan Unit Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Ronta

Karena itu, Komisi C menginginkan anggaran tersebut tidak lagi disatukan dengan pengelolaan anggaran media di Diskominfo.

Rencana pengembalian anggaran itu selanjutnya akan dibawa dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.

Abdurahim mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permintaan tersebut dalam pembahasan Banggar yang dijadwalkan berlangsung Kamis.

Baca Juga: Lebih Sehat dan Hemat: Bike to Work di Lingkar Industri IMIP

“Insyaallah di Banggar hari Kamis baru kami akan minta anggarannya untuk dikembalikan. Karena anggarannya sudah masuk di Kominfo,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelum dipindahkan pada tahun ini, anggaran media berada dalam pengelolaan Sekretariat DPRD.

“Dari tahun ke tahun anggarannya ada di sekretariat. Nanti tahun ini baru di Kominfo,” katanya.

Baca Juga: Karhutla Muncul di 12 Titik, BPBD Palu Butuh Tenda dan Alkon

Komisi C berharap pengelolaan anggaran kembali seperti sebelumnya agar kebutuhan publikasi kegiatan DPRD, termasuk agenda reses, dapat dikoordinasikan lebih efektif.

“Lebih maksimal,” pungkas Abdurahim.

 

Editor : Annisa Wibdy
Anggaran Media Sekretariat DPRD Diskominfo Palu DPRD Kota Palu Komisi C