RADAR PALU - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sekretariat dan perangkat daerah terkait untuk membahas pelaksanaan reses dan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), Senin (24/8/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi, digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas kedewanan, khususnya kegiatan reses dan Kundapil.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Komisi I Elisa Bunga Allo, Hasan Patongai, Fatimah Hi. Moh. Amin Lasawedi, Hartati, Mahfud Masuara, I Nyoman Slamet dan Yusuf.
Baca Juga: Banggar DPRD Sulteng Bahas Kurang Bayar DBH Rp 5 Triliun
Pembahasan turut diikuti unsur Sekretariat DPRD Sulteng, Inspektorat Daerah Pronvinsi Sulawesi Tengah, Biro Pembangunan dan unsur Pengadaan Barang dan Jasa. Staf pendamping anggota DPRD juga hadir dalam rapat tersebut.
Bartholomeus mengatakan, RDP tersebut membahas berbagai hal terkait pelaksanaan reses yang telah dilakukan, termasuk mekanisme serta pertanggungjawaban keuangan kegiatan.
“Yang sudah dilaksanakan reses yang kemarin itu akan dicarikan solusi yang terbaik, yang baik buat semua,” kata Bartholomeus.
Baca Juga: Kembar Kebanggaan Palu, Tembus Paskibraka 2026, Kibarkan Merah Putih di Dua Panggung Berbeda
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus memberikan solusi bagi pihak yang mengeluarkan maupun menggunakan dana, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul bukan berkaitan dengan penyalahgunaan uang, melainkan lebih pada pemahaman mengenai prosedur yang harus ditempuh dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.
“Sebenarnya tidak ada masalah, hanya pemahaman yang masalah. Penyalahgunaan uang tidak ada, bukan masalah sebenarnya. Cuma prosedur yang harus ditempuh itu yang nanti diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Wakapolda Perintahkan Ditreskrimum dan Ditressiber Full Back Up Buru Pelaku Pembunuhan di Duyu
Karena itu, Komisi I mendorong adanya petunjuk teknis (Juknis) yang secara jelas mengatur pelaksanaan reses maupun Kundapil, terutama mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan.
“Kedepan saya minta tolong tadi dibuatkan Juknis sehingga semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan reses maupun Kundapil itu memahami apa yang mereka harus lakukan, terutama dalam hal pertanggungjawaban keuangan, karena itu penting sekali,” tegasnya.
Bartholomeus berharap penyusunan Juknis dapat menyamakan pemahaman anggota DPRD, sekretariat, staf pendamping dan perangkat daerah terkait, sehingga pelaksanaan reses dan Kundapil ke depan berjalan lebih tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rampas iPhone dari Tangan Korban di Kamar Kos, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Palu Selatan
Editor : Annisa Wibdy