RADAR PALU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Daerah Pemilihan (Dapil) Donggala, Mahfud Masuara, menyoroti persoalan timbunan material berupa gunung pasir yang berada di sekitar akses jalan di Desa Malei, Kabupaten Donggala.
Persoalan tersebut mencuat setelah adanya keluhan masyarakat yang mempertanyakan keberadaan timbunan material pasir dalam jumlah besar di sisi jalan. Dalam unggahan yang beredar, masyarakat menyebut material tersebut telah berada di sekitar badan jalan dan dikhawatirkan dapat longsor hingga ke tengah jalan.
Selain ancaman longsor, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas tersebut karena dinilai menyebabkan kerusakan jalan dan menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan sekitar.
Baca Juga: JATAM Sulteng Desak Evaluasi K3 Seluruh Tambang di Morut Pasca Insiden Maut PT UKK
Menanggapi persoalan itu, Mahfud mengatakan dirinya prihatin karena wilayah tersebut merupakan bagian dari daerah pemilihannya. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Donggala turun tangan untuk memastikan kondisi di lapangan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD, kemudian itu dapil saya kan, Donggala, ya tentu saya prihatin,” kata Mahfud. Senin, (10/8/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Donggala perlu melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan material yang disebut menimbun dan mengganggu akses jalan di wilayah Malei. Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Donggala memerintahkan OPD teknis terkait untuk melihat kondisi tersebut secara langsung.
Baca Juga: IPAL SPPG Diawasi Ketat, Jadi Salah Satu Penentu Terbitnya SLHS
“Kita meminta Pemerintah Kabupaten Donggala, karena proses izin dan segala macamnya kan dari Pemda Donggala. Sehingga tentunya mengharapkan melalui Bupati dan Wakil Bupati, memerintahkan OPD teknis yang terkait untuk bisa melihat langsung kondisi material yang menimbul jalan,” ujarnya.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha yang masuk ke wilayah Donggala. Menurutnya, investasi tetap penting karena dapat memberikan keuntungan dan kontribusi bagi daerah.
Namun, ia meminta aktivitas investasi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama akses jalan dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Tenggat SLHS SPPG Hari Ini, 4 Dapur di Palu Masih Disuspensi
“Artinya, investasi silakan masuk, karena itu juga untuk nilai keuntungan untuk daerah. Tetapi di sisi lain, akses publik juga menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila timbunan material pasir tersebut sampai longsor ke badan jalan dan menyebabkan kecelakaan, masyarakat yang akan menjadi pihak paling dirugikan.
“Karena kalau ada kemudian akibat timbunan material itu membuat masyarakat celaka, ya tentunya siapa yang dirugikan, kembali lagi ke masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Kisah UMKM Bahodopi Tumbuh Bersama PT IMIP dan BRI, Dari Pedagang Keliling hingga Omzet Miliaran
Mahfud juga memastikan akan melihat langsung kondisi gunung pasir dan jalan yang dikeluhkan masyarakat di Malei. Ia menyebut pengecekan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, bertepatan dengan agenda yang dimilikinya di wilayah Donggala.
“Berdasarkan informasi ini, saya juga akan melihat, cek langsung di lokasi,” ungkapnya.
Ia memperkirakan pengecekan dapat dilakukan minggu ini atau minggu depan. Mahfud menyebut dirinya memiliki agenda menghadiri undangan keluarga di wilayah tersebut yang sekaligus akan dimanfaatkan untuk melihat kondisi jalan dan timbunan material pasir.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Ketiga Kalinya, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Masih Diburu
“Minggu depan mungkin, minggu ini atau minggu depan kebetulan saya ada agenda undangan beberapa pihak keluarga di sana, yang sekalian mau lihat,” pungkasnya.
Mahfud berharap Pemkab Donggala segera memastikan status dan dampak keberadaan timbunan material tersebut, termasuk terhadap kondisi jalan, keselamatan pengguna jalan, serta lingkungan masyarakat di sekitar Malei.
Editor : Annisa Wibdy