Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi II DPRD Soroti Penurunan Anggaran OPD dan Kurang Bayar DBH Rp264 Miliar

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:50 WIB
Komisi II DPRD Sulteng menggelar rapat kerja bersama OPD mitra di Ruang Baruga Lantai III DPRD Sulteng, Kamis (6/8/2026), menelaah efisiensi pagu anggaran dan evaluasi program 2027. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Komisi II DPRD Sulteng menggelar rapat kerja bersama OPD mitra di Ruang Baruga Lantai III DPRD Sulteng, Kamis (6/8/2026), menelaah efisiensi pagu anggaran dan evaluasi program 2027. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Komisi II DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Baruga Lantai III, Kamis (6/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Yus Mangun, S.E., dengan didampingi anggota Komisi II, Ronald Gulla, S.T., Nikolas Birro Allo, S.T., dan Rauf.

Rapat pembahasan ini menghadirkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi II, meliputi Biro Perekonomian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Anggota Komisi II DPRD, Ronald Gulla, S.T., menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah mengevaluasi penggunaan pagu anggaran berjalan tahun 2026 sekaligus menelaah usulan pagu indikatif untuk APBD Tahun Anggaran 2027 dari para mitra kerja.

Baca Juga: Guru PPPK Tersangka Dugaan Pencabulan Tiga Siswi SD di Palu Dibebaskan, Polisi Sebut Laporan Dicabut

Berdasarkan hasil penelaahan, Komisi II menemukan adanya penurunan alokasi anggaran belanja pada hampir seluruh OPD mitra kerja Komisi II. Penurunan tersebut berada di kisaran 10 hingga 20 persen jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.

"Penurunan alokasi anggaran ini berdampak pada beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di dinas-dinas mitra yang berpotensi tidak berjalan maksimal akibat keterbatasan dana. Komisi II akan berupaya memperjuangkan kembali rasionalisasi anggaran tersebut agar program-program prioritas tetap dapat terlaksana," ujar Ronald Gulla usai mengikuti rapat.

Selain persoalan pemangkasan anggaran OPD, rapat tersebut juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kondisi fiskal pemerintah daerah. Bapenda menargetkan penerimaan PAD pada tahun 2027 mencapai lebih dari Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Enam Kursi Kepala OPD Diisi, Pejabat Diminta Cepat Respons Keluhan Warga

Namun di sisi lain, pembahasan bersama BPKAD mengungkap adanya beban kurang bayar atau utang Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota yang mencapai Rp264 miliar. Kondisi ini dipicu oleh adanya defisit anggaran akibat penggunaan alokasi dana DBH untuk menutupi kebutuhan belanja provinsi yang melampaui estimasi kemampuan keuangan daerah.

Selain belanja daerah yang kurang terencana dengan teliti, perimbangan fiskal dari pemerintah pusat berupa hak daerah sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar yang belum ditransfer juga mempersempit ruang gerak keuangan provinsi untuk menutupi kewajiban tersebut.

"Angka Rp264 miliar itu adalah kewajiban kurang bayar kita kepada Kabupaten/Kota yang tetap harus diselesaikan. Karena Kabupaten/Kota juga sangat membutuhkan dana tersebut, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tegas Ronald.

Baca Juga: Reny Lamadjido: BMA Sulteng Jadi Mitra Strategis Pembangunan Berbasis Budaya

Terkait jangka waktu pelunasan kewajiban kurang bayar tersebut, Ronald menambahkan bahwa skema pembayaran nantinya akan dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Editor : Annisa Wibdy
DPRD Sulteng keuangan dbh anggaran