RADAR PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengunci agenda kerja untuk beberapa bulan ke depan. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), seluruh jadwal pembahasan, mulai dari rapat komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga rapat paripurna, disepakati sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan kedewanan.
Rapat berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai III DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Selasa (4/8/2026). Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila H. Moh. Ali memimpin langsung jalannya rapat bersama anggota Bamus dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Agenda utama rapat adalah menyusun garis besar materi sekaligus menetapkan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 serta KUA-PPAS APBD 2027.
Baca Juga: Gubernur Sulteng dan Dubes UEA Perkuat Komitmen Investasi, Empat Sektor Jadi Prioritas
Selain itu, Bamus juga menyusun jadwal rapat Badan Anggaran, rapat komisi bersama mitra OPD, hingga rapat paripurna yang akan menjadi dasar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Dalam pembahasan, sejumlah anggota Bamus mengusulkan agar rapat komisi bersama OPD dicantumkan secara resmi dalam agenda DPRD. Menurut mereka, seluruh tahapan pembahasan anggaran perlu memiliki jadwal yang jelas agar proses penyusunan APBD berlangsung tertib, terukur, dan terdokumentasi.
Anggota dewan juga menyoroti padatnya agenda pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Mereka berharap setiap komisi memperoleh waktu yang cukup untuk mengevaluasi program serta anggaran masing-masing OPD sebelum pembahasan berlanjut di Badan Anggaran.
Baca Juga: Pemkot Palu Perketat Solar Subsidi, Kendaraan Wajib Daftar untuk Dapat QR
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Arnila menegaskan bahwa jadwal yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah harus menjadi acuan seluruh alat kelengkapan dewan.
"Apa yang sudah kita tetapkan dalam jadwal Bamus tidak lagi meleset dari apa yang sudah kita tentukan. Jangan lagi ada istilah tahap satu atau tahap dua. Jadwal yang sudah disepakati harus menjadi pegangan bersama. Memang sebelumnya pembahasan anggaran sempat tertunda karena berbenturan dengan agenda reses, tetapi waktu yang ada harus kita manfaatkan semaksimal mungkin," tegas Arnila.
Ia menilai kedisiplinan menjalankan jadwal menjadi kunci agar seluruh tahapan pembahasan anggaran dapat selesai sesuai target tanpa mengurangi kualitas pembahasan.
Baca Juga: IMIP Perkuat Kapasitas Warga Bahodopi Hadapi Potensi Bencana
Di penghujung rapat, seluruh peserta menyepakati agenda yang telah disusun. Arnila kemudian meminta Sekretariat DPRD segera mendistribusikan hasil rapat beserta jadwal kepada seluruh anggota Bamus dan komisi agar tidak terjadi perbedaan pelaksanaan di lapangan.
"Alhamdulillah, rapat Bamus pada kesempatan hari ini telah menyepakati semua yang telah kita tetapkan. Saya minta kepada sekretariat untuk men-share seluruh jadwal kepada anggota Bamus dan komisi, sehingga apa yang kita sepakati hari ini bisa berjalan sesuai yang kita inginkan," ujarnya.
Hasil rapat Badan Musyawarah tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam beberapa bulan mendatang, terutama pada pembahasan perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Editor : Annisa Wibdy