Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pansus DPRD Kota Palu Soroti Retribusi OPD Tak Capai Target, Minta Evaluasi Potensi PAD

Annisa Wibdy • Selasa, 7 Juli 2026 | 16:02 WIB
Pansus DPRD Kota Palu menggelar rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Selasa (7/7/2026). (ANNISA NURUL WIBDY)
Pansus DPRD Kota Palu menggelar rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Selasa (7/7/2026). (ANNISA NURUL WIBDY)

RADAR PALU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu menyoroti rendahnya realisasi retribusi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski secara umum pendapatan daerah menunjukkan tren positif, Pansus menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat Pansus yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Selasa (7/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Ratna Mayasari Agan didampingi anggota Pansus Sultan Amin Badawi, Zet Pakan, Armin, Muslimun, dan Andika Riansa Mustaqim. 

Baca Juga: DPRD Kota Palu Bahas Tiga Ranperda Strategis, Bentuk Pansus untuk Percepatan Regulasi

Turut hadir perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ghazali.

Ketua Pansus Ratna Mayasari Agan mengatakan pembahasan diawali dengan mengevaluasi pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025. Ia mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Palu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

"Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Palu atas pencapaian opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan patut diapresiasi," ujarnya. 

Baca Juga: Pansus DPRD Sulteng Minta Reinventarisasi Aset Dilanjutkan, Temukan Dugaan Pemindahtanganan Aset Tanpa Sepengetahuan Pemprov

Selain itu, Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan telah mencapai sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, menurut Ratna, capaian itu belum sepenuhnya mencerminkan optimalnya pengelolaan PAD karena realisasi pajak daerah dan retribusi masih berada di kisaran 83 persen.

Ia menyebut beberapa objek pajak masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak reklame, serta pajak sarang burung walet.

"Kalau dilihat secara umum memang cukup baik, tetapi masih ada ruang untuk ditingkatkan. Beberapa objek pajak masih memiliki potensi yang belum tergarap secara maksimal sehingga ke depan harus menjadi perhatian pemerintah daerah," katanya.

Pansus juga menemukan sejumlah OPD penghasil retribusi yang realisasinya masih jauh dari target. Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja masing-masing baru merealisasikan sekitar 13 persen dari target. Dinas Perhubungan mencapai sekitar 28 persen, sedangkan Dinas Pemuda dan Olahraga hanya sekitar 1,6 persen.

Melihat kondisi tersebut, Pansus meminta OPD tidak hanya berupaya meningkatkan pendapatan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap potensi riil yang dimiliki sebelum menetapkan target.

"Kami mendorong OPD agar lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan. Jangan hanya terpaku pada pola lama, tetapi harus mampu melihat peluang-peluang baru sehingga target yang ditetapkan benar-benar bisa tercapai," tegas Ratna. 

Baca Juga: Pansus DPRD Sulteng Nilai Penanganan Penyintas Bencana 2018 Masuki Tahap Akhir, Fokus Beralih ke Pemberdayaan Ekonomi

Meski demikian, Ratna menilai rendahnya realisasi pendapatan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kinerja OPD. Ia menduga sejumlah target yang ditetapkan belum didasarkan pada analisis potensi yang akurat.

Sebagai contoh, target retribusi sektor UMKM dipatok sekitar Rp5 miliar, sementara realisasinya sepanjang 2025 hanya berada di kisaran Rp700 juta.

"Data potensi harus dihitung secara akurat sebelum menentukan target. Jangan sampai target terlalu tinggi, tetapi tidak didukung kondisi riil di lapangan. Analisis potensi menjadi hal yang sangat penting agar target yang ditetapkan lebih realistis," ujarnya.

Pansus juga memberi perhatian terhadap layanan Bus Trans Palu. Target pendapatan dari layanan tersebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar, namun realisasinya baru sekitar Rp600 juta. 

Baca Juga: DPRD Sulteng Usulkan Perpanjangan Masa Kerja Pansus Konflik Agraria Tolitoli

Menurut Ratna, kondisi itu akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama OPD terkait guna mencari formulasi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

"APBD yang dikeluarkan pemerintah cukup besar untuk membiayai berbagai program. Karena itu, setiap program harus memberikan umpan balik yang baik terhadap peningkatan pelayanan maupun pendapatan daerah. Kalau pendapatan meningkat, otomatis semakin banyak program pembangunan yang bisa dijalankan untuk masyarakat," pungkasnya.

Pansus berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan efektivitas retribusi dan mengoptimalkan PAD Kota Palu pada tahun-tahun mendatang.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Retribusi Daerah #Pansus APBD 2025 #APBD Kota Palu #DPRD Kota Palu #PAD Kota Palu