Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pansus Dibubarkan, Komposisi AKD Fraksi PDIP di DPRD Sulteng Berubah

Annisa Wibdy • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:23 WIB
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama, Rabu (3/6/2026). Agenda meliputi perubahan komposisi AKD Fraksi PDIP serta pembubaran dan pembentukan pansus baru.(Andika Nur Hikmah/Radar Palu)
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama, Rabu (3/6/2026). Agenda meliputi perubahan komposisi AKD Fraksi PDIP serta pembubaran dan pembentukan pansus baru.(Andika Nur Hikmah/Radar Palu)

 

RADAR PALU – Sejumlah agenda penting mewarnai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada hari ini, Rabu (3/6/2026). Tak hanya mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan, rapar tersebut juga memutuskan pembubaran sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus) baru. 

Rapat yang digelar pukul 10.30 Wita di Ruang Sidang Utama, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali. Seluruh pimpinan dan anggota dewan tampak hadir mengikuti jalannya persidangan yang masuk dalam rangkaian Masa Persidangan III Tahun Kedua tersebut. 

Agenda pertama yang dibacakan dalam rapat paripurna adalah pengumuman resmi mengenai perubahan komposisi AKD dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan ini, menurut informasi yang dihimpun, merupakan hak internal fraksi untuk menyesuaikan strategi politik dan kebutuhan organisasi di lembaga legislatif. 

Baca Juga: 13 Kali Berturut-turut Raih WTP, Mohammad Safri: Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Clean and Clear

Biasanya, pergantian posisi di AKD seperti komisi atau badan musyawarah dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja anggota dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. 

Agenda kedua yang tak kalah menarik adalah pembubaran pansus yang sudah ada, sekaligus pembentukan pansus baru. Langkah ini ditempuh DPRD Sulteng agar pembahasan isu-isu strategis di daerah bisa lebih fokus dan sesuai dengan dinamika kebijakan pemerintah daerah yang terus bergerak. 

Pembentukan pansus baru ini sinyal bahwa ada sejumlah persoalan daerah yang membutuhkan penanganan khusus dan mendalam dari dewan, di luar mekanisme komisi reguler. 

Baca Juga: Dua Kapal Ditangkap, Pertamina Dukung Penuh Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rapat paripurna hari ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dan kalangan pemerhati politik di Sulteng. Pasalnya, perubahan komposisi AKD dan pembubaran pansus mencerminkan dinamika internal yang cukup signifikan di gedung wakil rakyat. 

DPRD Sulteng optimistis bahwa langkah-langkah kelembagaan ini akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Masyarakat pun diharapkan bisa memantau langsung bagaimana pansus baru nantinya bekerja menuntaskan berbagai persoalan di Bumi Kaili.*** 

Editor : Muhammad Awaludin
#Perubahan AKD #Panitia Khusus #pdip #DPRD Sulteng #Rapat paripurna