RADAR PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua masa jabatan 2024–2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna berlangsung pukul 11.00 WITA dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, bersama unsur pimpinan DPRD lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Sulawesi Tengah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.
Baca Juga: Usai Hajar Panama 6-2, Brasil Bertolak ke Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kepolisian Daerah, Panglima Komando Daerah Militer, Kepala Badan Intelijen Negara Sulawesi Tengah, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut, serta Kepala Detasemen Angkatan Udara.
Paripurna tersebut menjadi agenda resmi DPRD dalam menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pada Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua sekaligus dimulainya Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua periode 2024–2029.
Pergantian masa persidangan merupakan bagian dari mekanisme kerja lembaga legislatif daerah dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Baca Juga: Usai Hajar Panama 6-2, Brasil Bertolak ke Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026
Melalui forum paripurna ini, DPRD Sulawesi Tengah juga melakukan evaluasi terhadap berbagai agenda, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun arah kerja dan prioritas lembaga pada masa persidangan berikutnya.
Pembukaan Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua diharapkan menjadi momentum bagi DPRD Sulawesi Tengah untuk semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dengan dimulainya masa persidangan baru, DPRD Sulawesi Tengah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin